Polres Metro Depok Tawarkan Layanan Penitipan Motor Gratis untuk Pemudik Lebaran 2025

Polres Metro Depok Fasilitasi Penitipan Motor Gratis Jelang Mudik Lebaran 2025

Menjelang arus mudik Lebaran 2025, Polres Metro Depok berinisiatif menyediakan layanan penitipan sepeda motor bagi warga Depok yang akan merayakan Idul Fitri di kampung halaman. Layanan ini diberikan secara cuma-cuma sebagai bentuk dukungan kepolisian terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode mudik. Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Abdul Waras, menyampaikan hal tersebut kepada awak media pada Selasa (18/3/2025). Inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi potensi kejahatan terhadap kendaraan bermotor yang ditinggalkan pemiliknya selama periode mudik.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Abdul Waras menjelaskan bahwa program penitipan motor ini tidak hanya difokuskan di Polres Metro Depok saja, namun juga mencakup sejumlah Polsek di wilayah hukumnya. Pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk mempersiapkan tempat penitipan yang memadai dan aman. Kepolisian berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya terkait keamanan kendaraan selama periode mudik Lebaran. "Kami mengimbau masyarakat Kota Depok untuk memanfaatkan layanan ini. Penitipan motor di Polres dan Polsek dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik," ujar Kombes Pol. Abdul Waras.

Selain layanan penitipan motor, Kapolres juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pemudik jarak jauh yang membawa anak kecil, untuk mempertimbangkan penggunaan transportasi umum. Hal ini dinilai lebih aman dan nyaman dibandingkan dengan perjalanan menggunakan sepeda motor pribadi, mengingat kondisi lalu lintas yang padat selama arus mudik. "Dengan demikian, masyarakat dapat lebih fokus pada perjalanan mudiknya dan mengurangi potensi risiko kecelakaan," tambahnya.

Proses penitipan motor di Polres dan Polsek terbilang mudah. Pemudik hanya perlu membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai persyaratan. Polres Metro Depok memastikan tidak ada batasan kuota untuk layanan ini, dan berkomitmen untuk menyediakan ruang parkir yang seluas-luasnya bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun, perlu diperhatikan bahwa layanan penitipan ini sementara hanya berlaku untuk kendaraan roda dua. "Untuk kendaraan roda empat, saat ini masih belum tersedia fasilitas penitipan," jelas Kombes Pol. Abdul Waras. Layanan ini diperkirakan akan mulai beroperasi pada minggu ini, tepatnya sekitar hari Selasa atau Rabu, setelah persiapan lahan parkir selesai dilakukan.

Langkah proaktif Polres Metro Depok ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan suasana mudik yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Dengan adanya fasilitas penitipan motor gratis ini, para pemudik dapat lebih tenang meninggalkan kendaraan mereka dan fokus pada perjalanan menuju kampung halaman. Kepolisian berharap kerjasama dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan selama periode mudik.

Persyaratan Penitipan Motor:

  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)