Dua Dokter Spesialis RSUD Tjokronegoro Purworejo Mogok Kerja, Protes Upah Jasa Medis Minim
Dua Dokter Spesialis RSUD Tjokronegoro Purworejo Mogok Kerja, Protes Upah Jasa Medis Minim
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tjokronegoro, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, tengah menghadapi polemik internal. Dua dokter spesialis di rumah sakit tersebut melakukan aksi mogok kerja sejak Kamis, 13 Maret 2025, sebagai bentuk protes terhadap sistem pengupahan jasa medis yang dinilai sangat rendah dan tidak sebanding dengan risiko dan beban kerja yang mereka tanggung. Aksi mogok ini direncanakan berakhir pada Kamis, 20 Maret 2025, setelah para dokter melakukan audiensi dengan pihak manajemen rumah sakit dan Wakil Bupati Purworejo. Audiensi tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil dan meningkatkan kesejahteraan para dokter. Salah satu dokter yang terlibat dalam aksi mogok, Dr. Aziz, seorang dokter ahli bedah, menyatakan bahwa aksi ini merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya internal menemui jalan buntu.
Upah Minim, Risiko Tinggi
Dr. Aziz memaparkan ketidakadilan dalam sistem pengupahan jasa medis yang berlaku di RSUD Tjokronegoro. Untuk pasien rawat jalan, upah yang diterima hanya berkisar antara Rp 3.000 hingga Rp 8.000. Angka ini jauh dari cukup untuk menutupi biaya operasional dan waktu yang telah dikeluarkan oleh para dokter. Lebih memprihatinkan lagi, untuk pasien rawat inap, khususnya peserta BPJS Kesehatan, upah yang diberikan juga sangat rendah. Sebagai contoh, operasi usus buntu yang sudah pecah dan membutuhkan waktu tiga jam hanya dihargai Rp 100.000. Operasi caesar, yang juga berisiko tinggi, hanya dihargai antara Rp 200.000 hingga Rp 300.000. Ironisnya, upah untuk operasi tumor ringan justru lebih tinggi daripada operasi-operasi kompleks lainnya, menunjukkan adanya ketidakkonsistenan dan ketidakadilan dalam sistem penggajian.
Kekhawatiran Penurunan Mutu Pelayanan
Dari total 22 dokter spesialis di RSUD Tjokronegoro, baru dua dokter yang mengambil bagian dalam aksi mogok kerja ini. Namun, Dr. Aziz menekankan bahwa ini bukanlah masalah yang berdiri sendiri dan potensi meluasnya aksi mogok sangat besar jika sistem pengupahan tidak segera direvisi. Menurutnya, sistem yang ada tidak menghargai kerja keras para dokter dan berpotensi menurunkan kualitas layanan pasien. Sistem ini mendorong dokter untuk mengejar kuantitas pasien tanpa mempertimbangkan kualitas pelayanan medis. Hal ini berisiko menyebabkan dokter menjadi selektif dalam menangani pasien dan mengabaikan pasien yang membutuhkan perawatan segera. Dr. Aziz mendesak manajemen RSUD Tjokronegoro untuk segera melakukan perubahan sistem pembagian upah jasa medis agar layanan kepada pasien tetap optimal dan terjamin kualitasnya. Jika tuntutan para dokter tidak dipenuhi, dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap pelayanan kesehatan di RSUD Tjokronegoro dan berpotensi mengancam keselamatan pasien.
Langkah ke Depan
Meskipun hanya dua dokter yang terlibat dalam aksi mogok kerja saat ini, tekanan terhadap manajemen RSUD Tjokronegoro semakin meningkat. Aksi ini menjadi pengingat penting akan perlunya perhatian serius terhadap kesejahteraan para tenaga medis dan pentingnya sistem pengupahan yang adil dan transparan. Keberlangsungan pelayanan kesehatan yang berkualitas di RSUD Tjokronegoro bergantung pada penyelesaian masalah ini dengan segera dan secara komprehensif. Harapannya, audiensi yang akan dilakukan dapat menghasilkan solusi yang memuaskan bagi semua pihak dan mencegah meluasnya aksi mogok kerja yang dapat berdampak negatif pada masyarakat Purworejo.