Polresta Bogor Kota Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 2025
Polresta Bogor Kota Fasilitasi Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran
Dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Bogor yang hendak mudik Lebaran 2025, Polresta Bogor Kota telah meluncurkan program penitipan kendaraan gratis. Inisiatif ini diumumkan langsung oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Eko Prasetyo, pada Selasa (18/3/2025). Layanan ini bertujuan meringankan beban warga yang khawatir akan keamanan kendaraan mereka selama periode mudik. Program ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama masa libur panjang.
Layanan penitipan kendaraan gratis ini akan tersedia di beberapa lokasi strategis, mulai dari Mako Polresta Bogor Kota hingga tujuh Polsek jajarannya, yakni Polsek Bogor Tengah, Polsek Bogor Utara, Polsek Bogor Selatan, Polsek Bogor Timur, Polsek Bogor Barat, dan Polsek Tanah Sereal. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini mulai tanggal 28 Maret hingga paling lambat 10 April 2025, atau hingga berakhirnya masa mudik Lebaran. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat dapat dititipkan dengan prosedur yang mudah dan terjamin keamanannya.
Persyaratan Penitipan Kendaraan:
Untuk menitipkan kendaraan, masyarakat diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan administratif sederhana:
- Menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
- Mengisi buku register penitipan kendaraan.
- Menerima tanda bukti penitipan kendaraan sebagai bukti resmi.
Dengan demikian, proses penitipan kendaraan dirancang seefisien mungkin agar masyarakat tidak perlu menghabiskan waktu lama. Kehadiran petugas kepolisian yang berjaga di setiap lokasi penitipan kendaraan akan menjamin keamanan dan pengawasan ketat selama 24 jam.
Imbauan Keamanan Rumah Selama Mudik:
Selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, Kombes Pol. Eko Prasetyo juga memberikan imbauan penting kepada masyarakat mengenai keamanan rumah selama ditinggal mudik. Beliau menekankan pentingnya memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum berangkat, termasuk:
- Memastikan semua pintu dan jendela terkunci dengan benar.
- Mematikan kompor dan seluruh peralatan elektronik yang berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran.
- Menyimpan barang-barang berharga di tempat yang aman atau menitipkannya kepada kerabat terdekat.
- Berkoordinasi dengan tetangga atau keluarga untuk melakukan pengawasan rumah selama ditinggal mudik.
Polresta Bogor Kota juga berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan pengamanan di wilayah Kota Bogor selama masa mudik, guna memastikan keamanan dan kondusivitas wilayah tetap terjaga. Peningkatan patroli ini akan menjadi lapisan pengamanan tambahan bagi rumah-rumah warga yang ditinggal mudik.
Dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis dan imbauan keamanan yang komprehensif, Polresta Bogor Kota berharap masyarakat dapat menikmati momen mudik Lebaran dengan lebih tenang dan aman, tanpa harus memikirkan keamanan kendaraan dan rumah mereka selama ditinggal. Kepolisian berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjaga keamanan seluruh warga Kota Bogor.