Pemprov Bengkulu Terdepan dalam Pencairan THR ASN dan PPPK, Total Rp73 Miliar Tersalurkan
Pemprov Bengkulu Terdepan dalam Pencairan THR ASN dan PPPK, Total Rp73 Miliar Tersalurkan
Provinsi Bengkulu mencatatkan prestasi sebagai salah satu daerah tercepat dalam penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK). Sebesar Rp73 miliar telah disalurkan kepada 9.628 ASN dan 1.104 PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Pencairan yang dimulai sejak Senin, 17 Maret 2025, ini menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia terkait pembayaran THR tepat waktu bagi seluruh ASN dan PPPK di Indonesia. Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menyatakan kepuasannya atas proses pencairan yang berjalan lancar dan efisien.
Proses pencairan THR ini telah diatur secara rinci dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang baru saja diterbitkan. Pergub tersebut memberikan pedoman yang jelas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melakukan pencairan THR kepada masing-masing pegawainya. Kecepatan dan efisiensi pencairan ini merupakan prioritas Pemprov Bengkulu, guna memastikan seluruh ASN dan PPPK dapat menikmati THR sesuai jadwal dan tanpa kendala. Hingga Selasa, 18 Maret 2025, tercatat 18 OPD telah menyelesaikan proses pencairan THR. Gubernur Helmi Hasan optimis proses pencairan akan rampung seluruhnya pada Jumat, 21 Maret 2025.
"Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh ASN dan PPPK di Bengkulu menerima THR sesuai dengan hak dan kewajiban mereka," tegas Gubernur Helmi Hasan dalam keterangannya. "Proses pencairan dilakukan secara penuh, tanpa potongan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berupaya menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal kecepatan dan transparansi dalam penyaluran THR." Pemprov Bengkulu juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam seluruh proses pencairan, guna memastikan dana tersebut sampai ke tangan yang berhak secara tepat dan efisien.
Keberhasilan Pemprov Bengkulu dalam pencairan THR ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kesejahteraan kepada para ASN dan PPPK. Kecepatan dan ketepatan waktu dalam pencairan THR ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Bengkulu, mengingat THR merupakan salah satu sumber pendapatan tambahan yang signifikan bagi banyak keluarga ASN dan PPPK. Pemprov Bengkulu terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan para ASN dan PPPK, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal.
Berikut beberapa poin penting terkait pencairan THR di Provinsi Bengkulu:
- Total anggaran: Rp 73 miliar
- Jumlah penerima: 10.732 (9.628 ASN + 1.104 PPPK)
- Tanggal mulai pencairan: 17 Maret 2025
- Target penyelesaian: 21 Maret 2025
- Peraturan pendukung: Peraturan Gubernur (Pergub) Bengkulu
- Status pencairan: Hingga 18 Maret 2025, 18 OPD telah menyelesaikan pencairan.
- Potongan: Tidak ada potongan dalam pencairan THR.
Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam proses pencairan THR untuk ASN dan PPPK.