46 Narapidana Lapas Kutacane Kembali Setelah Kabur, Enam Lainnya Masih Buron
46 Narapidana Lapas Kutacane Kembali, Enam Masih Buron
Sepekan setelah insiden kaburnya 52 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, pada Senin, 10 Maret 2025, sebanyak 46 orang telah kembali ke dalam tahanan. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Yan Rusmanto, mengkonfirmasi bahwa sebagian besar narapidana menyerahkan diri, banyak di antaranya didampingi keluarga mereka. Informasi ini disampaikan Rusmanto melalui pesan WhatsApp pada Senin, 17 Maret 2025.
Dari 46 narapidana yang telah kembali, enam orang saat ini berada di Polres setempat, satu orang dirawat di rumah sakit, satu lainnya ditahan di Lapas Lubuk Pakam, dan sisanya, sebanyak 38 orang, telah kembali ke Lapas Kutacane. Namun, enam narapidana masih dinyatakan buron dan hingga kini masih dalam pencarian pihak berwenang. Kejadian ini telah memicu pengamanan ketat dan upaya intensif untuk melacak keberadaan para buronan.
Insiden kaburnya narapidana tersebut dipicu oleh sejumlah faktor yang saling berkaitan. Berdasarkan keterangan awal, kelebihan kapasitas Lapas Kutacane, masalah internal yang melibatkan hubungan asmara sesama narapidana, dan situasi yang tidak terkendali saat antrean berbuka puasa, diduga menjadi pemicu utama aksi pelarian massal ini. Situasi yang ramai dan tidak terkendali tersebut dimanfaatkan oleh para narapidana untuk melarikan diri, mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas Lapas Kutacane. Kerusakan ini tidak hanya meliputi bagian-bagian fasilitas yang digunakan untuk proses pelarian, tetapi juga mengganggu operasional dan keamanan Lapas secara keseluruhan.
Pihak Kemenkumham Aceh telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki secara menyeluruh insiden ini, termasuk mengkaji ulang prosedur keamanan dan kapasitas Lapas Kutacane. Hasil investigasi diharapkan akan memberikan rekomendasi yang komprehensif guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Selain itu, upaya pencarian terhadap enam narapidana yang masih buron terus dilakukan dengan melibatkan aparat kepolisian setempat dan instansi terkait lainnya. Kerja sama yang intensif antar lembaga penegak hukum diharapkan dapat segera mengamankan para narapidana yang masih dalam pelarian.
Kejadian ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran terkait sistem keamanan di Lapas Indonesia. Perbaikan sistem keamanan, evaluasi kapasitas, serta peningkatan pengawasan menjadi hal penting untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang. Langkah-langkah konkret yang terukur dan terencana diperlukan untuk menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, serta memastikan pelaksanaan pembinaan narapidana berjalan efektif dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Berikut rincian narapidana yang telah kembali:
- 6 orang di Polres
- 1 orang di rumah sakit
- 1 orang di Lapas Lubuk Pakam
- 38 orang di Lapas Kutacane
Pihak berwenang saat ini fokus pada upaya penangkapan enam narapidana yang masih buron dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan Lapas Kutacane.