Waspada! 15 Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu di Kendal Rawan Kecelakaan Selama Mudik Lebaran
Waspada! 15 Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu di Kendal Rawan Kecelakaan Selama Mudik Lebaran
Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, tengah bersiap menghadapi lonjakan pemudik selama Lebaran. Namun, ancaman bahaya mengintai di sejumlah perlintasan kereta api yang rawan kecelakaan. Dari total 31 perlintasan kereta api yang ada di Kendal, 15 di antaranya masih belum dilengkapi dengan palang pintu dan pengawasan yang memadai. Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat peningkatan frekuensi perjalanan kereta api selama musim mudik.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal, Mochamad Eko, menjelaskan bahwa jalur kereta api double track sepanjang kurang lebih 27 kilometer di Kendal menambah kompleksitas masalah ini. Hanya 16 perlintasan yang dijaga petugas, sementara 15 lainnya dibiarkan tanpa pengawasan. Meskipun delapan perlintasan tanpa palang pintu dijaga oleh Hansip di beberapa desa, seperti Krajan Kulon Kaliwungu, Karangmulyo Pegandon, Sedayu Gemuh, Purworejo Ringinarum, Pagerdawung Ringinarum, Condong Weleri, Penaruban Weleri, dan Payung Weleri, tetap saja risiko kecelakaan masih sangat tinggi.
"Tujuh lintasan kereta api lainnya yang lebih kecil, tidak dijaga sama sekali," ujar Eko. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan bagi pengguna jalan, meskipun lintasan tersebut tergolong kecil. Peningkatan frekuensi kereta api selama mudik Lebaran juga memperparah risiko. Pada hari biasa, rata-rata terdapat 88 perjalanan kereta api per hari di Kendal. Angka ini meningkat menjadi 102 perjalanan per hari selama periode mudik, dengan penambahan sekitar 14 kereta api tambahan.
Situasi ini telah mendorong Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi, untuk mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang tidak dilengkapi palang pintu. Komitmen Pemkab Kendal untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan juga diutarakan. Benny menegaskan akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengupayakan pemasangan palang pintu di seluruh perlintasan kereta api yang masih belum terpasang. "Kami akan upayakan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengatasi masalah ini," tegasnya.
Langkah-langkah yang segera perlu dilakukan antara lain adalah peningkatan sosialisasi kepada masyarakat sekitar perlintasan kereta api, penambahan rambu-rambu peringatan yang lebih efektif, dan percepatan pemasangan palang pintu di 15 perlintasan yang masih rawan tersebut. Kerjasama antara pemerintah daerah, PT KAI, dan masyarakat sangat diperlukan untuk meminimalisir risiko kecelakaan di perlintasan kereta api selama masa mudik dan setelahnya.
Pemerintah Kabupaten Kendal menyadari bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama. Oleh karena itu, berbagai upaya akan terus dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan di perlintasan kereta api dan memastikan keamanan serta kelancaran arus mudik Lebaran.