Warga The Arthera Hill 2 Desak Pengembang Tanggung Jawab Banjir Berulang
Warga The Arthera Hill 2 Desak Pengembang Tanggung Jawab Banjir Berulang
Ratusan warga perumahan subsidi The Arthera Hill 2 di Desa Jayasampurna, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melayangkan surat resmi kepada pengembang, PT Prisma Inti Propertindo, pada Minggu, 16 Maret 2025. Surat tersebut berisi tuntutan tegas terkait banjir berulang yang telah melanda kawasan perumahan tersebut setidaknya lima kali sejak hunian tersebut dihuni pada tahun 2023. Banjir terakhir yang terjadi pada Selasa, 4 Maret 2025, bahkan mencapai ketinggian sekitar tiga meter dan merendam hampir 300 rumah, menurut kesaksian salah satu warga, Adam.
Gervrio Ezra Lolowang, Humas Paguyuban Tahap 4 The Arthera Hill 2 Extension, membenarkan pengiriman surat tersebut dan menyatakan bahwa surat tersebut telah diterima oleh Manager Sales PT Prisma Inti Propertindo, Ibu Netty Hera. Dalam surat tersebut, warga secara rinci menjabarkan tuntutan mereka, termasuk kompensasi atas kerugian yang diderita akibat banjir dan langkah-langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang. Kejadian banjir yang berulang dan berdekatan waktunya, bahkan terjadi hanya berselang empat hari antara banjir keempat dan kelima, telah memicu keprihatinan dan kekesalan mendalam di kalangan warga.
Berikut poin-poin utama tuntutan warga sebagaimana tercantum dalam surat tersebut:
- Operasionalisasi Pompa Air: Warga meminta pengembang untuk menyediakan dan mengoperasikan pompa air yang memadai untuk membuang air dari water pond dan mengatasi genangan air. Mereka mempertanyakan kinerja pompa yang telah tersedia dan menilai jumlahnya tidak cukup untuk menangani curah hujan tinggi.
- Transparansi Perizinan: Warga menuntut pengembang untuk menunjukkan salinan surat izin pembangunan dan operasional perumahan.
- Asuransi Kerugian: Warga meminta bantuan pengembang dalam pengurusan asuransi all risk untuk menanggung kerugian akibat banjir.
- Relokasi atau Kompensasi Keuangan: Sebagai solusi jangka panjang, warga mengajukan opsi relokasi ke unit yang aman dari banjir atau buy back unit hunian mereka. Selain itu, mereka juga meminta keringanan pembayaran cicilan atau bantuan tunai.
- Respon Cepat dan Pertemuan Langsung: Warga menuntut jawaban dari pengembang dalam waktu 24 jam terkait opsi buy back, relokasi, atau keringanan pembayaran cicilan selama dua hingga tiga bulan. Mereka juga meminta pertemuan langsung dengan pemilik pengembang, bukan hanya perwakilan, untuk membahas solusi permanen atas masalah banjir yang berulang.
- Jaminan Pencegahan Banjir: Warga menuntut jaminan dari pengembang terkait langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mencegah banjir terulang di masa mendatang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan warga. Detikcom telah berupaya menghubungi pihak pengembang, namun belum mendapatkan konfirmasi. Ketidakhadiran respon dari pengembang semakin memperparah keresahan warga yang telah berulang kali menderita kerugian akibat banjir yang terjadi di perumahan tersebut. Perlu adanya tindakan tegas dan solusi konkret dari pihak pengembang untuk mengatasi permasalahan ini dan melindungi hak-hak warga.
Perlu diketahui bahwa The Arthera Hill 2 merupakan pengembangan dari The Arthera Hill 1, yang terletak di wilayah yang sama dan memiliki pintu masuk utama yang sama. Namun, The Arthera Hill 2, yang dibangun pada tahun 2023, terletak di area belakang dan kerap mengalami permasalahan banjir yang lebih parah dibandingkan dengan The Arthera Hill 1 yang dibangun sejak 2021.