Bahaya Tersembunyi di Balik Kemudahan Travel Gelap: Ancaman Nyata bagi Pemudik

Bahaya Tersembunyi di Balik Kemudahan Travel Gelap: Ancaman Nyata bagi Pemudik

Musim mudik Lebaran kerap diiringi peningkatan signifikan jumlah pemudik yang mencari alternatif transportasi darat murah dan cepat. Sayangnya, hal ini juga memicu peningkatan penggunaan jasa travel gelap, sebuah pilihan yang menyimpan risiko besar bagi keselamatan dan kenyamanan penumpang. Operasional travel gelap yang tanpa izin resmi dan tak memenuhi standar teknis dan administratif pemerintah, menjadi ancaman nyata yang perlu diwaspadai. Ketua Bidang Angkutan Orang DPP Organda, Kurnia Lesani Adnan, sekaligus Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia, mengungkapkan kekhawatirannya terkait hal ini. Menurutnya, kendaraan travel gelap tidak laik beroperasi baik dari sisi administrasi maupun teknis.

"Ketidaklayakan ini memiliki dua sisi," ujar Adnan. "Pertama, ketidaklayakan administratif, dan kedua, ketidaklayakan teknis. Yang paling berbahaya adalah kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan legalitas dan juga tidak laik secara teknis." Adnan menekankan pentingnya menghindari travel gelap demi keamanan dan kenyamanan pemudik. Tanpa legalitas yang jelas, penumpang tak mendapat jaminan keselamatan dan tak ada pihak yang bertanggung jawab secara hukum. Ia juga menjelaskan bahwa lambannya proses administrasi pemerintah menjadi salah satu penyebab ketidaklayakan administratif kendaraan, meskipun secara teknis kendaraan tersebut laik jalan. Namun yang lebih memprihatinkan adalah banyaknya kendaraan yang beroperasi tanpa memenuhi standar administratif dan teknis.

Sementara itu, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, memprediksi peningkatan penggunaan travel gelap pada mudik Lebaran 2025. Hal ini dipicu oleh penghapusan program mudik gratis pemerintah yang sebelumnya membantu mengurangi beban transportasi. Dengan dialihkannya program tersebut ke beberapa BUMN yang memiliki kuota terbatas, maka pilihan travel gelap yang lebih murah dan praktis menjadi semakin menarik bagi pemudik.

"Diperkirakan, penggunaan travel gelap akan meningkat pada Lebaran 2025 karena ditiadakannya program mudik gratis Kementerian Perhubungan. Travel gelap dianggap lebih murah dan praktis," ungkap Setijowarno. Untuk menekan penggunaan travel gelap, Setijowarno menyarankan perluasan akses angkutan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) hingga ke pedesaan, dengan catatan jaringan jalan telah memenuhi syarat. "Selama ini, regulasi membatasi Bus AKAP hanya melayani antar Terminal Tipe A," tambahnya. Pembatasan ini mengakibatkan keterbatasan akses transportasi formal di daerah pedesaan dan mendorong masyarakat untuk menggunakan travel gelap. Pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan yang lebih komprehensif untuk mengatasi masalah ini, meliputi peningkatan pengawasan, pengembangan infrastruktur transportasi, serta sosialisasi bahaya penggunaan travel gelap kepada masyarakat.

Solusi yang perlu dipertimbangkan:

  • Peningkatan pengawasan terhadap operasional travel gelap.
  • Penyederhanaan proses perizinan transportasi.
  • Pengembangan infrastruktur transportasi di daerah pedesaan.
  • Sosialisasi masif bahaya penggunaan travel gelap kepada masyarakat.
  • Peningkatan aksesibilitas angkutan umum resmi, termasuk perluasan jangkauan bus AKAP.
  • Pengembangan program mudik alternatif yang terjangkau dan aman.