Wali Kota Depok Identifikasi Tiga Titik Rawan Macet di Sawangan, Usul Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Wali Kota Depok Prioritaskan Rekayasa Lalu Lintas untuk Atasi Kemacetan Sawangan

Wali Kota Depok, Supian Suri, Selasa (18/3/2025), memimpin langsung inspeksi lapangan di kawasan Sawangan guna mengidentifikasi akar permasalahan kemacetan yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Inspeksi yang turut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Dinas Perhubungan Depok, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Depok, Kepala Bappeda Depok, Anggota DPR RI Komisi V, Sudjatmiko, dan perwakilan dari Bina Marga, difokuskan pada tiga titik rawan kemacetan. Titik-titik tersebut meliputi pertigaan Jalan Raya Muchtar dan Jalan Raya Keadilan, pertigaan Parung Bingung, dan pertigaan Tugu Sawangan. Kemacetan di lokasi-lokasi ini bahkan terjadi di luar jam-jam sibuk, mengindikasikan adanya masalah struktural yang perlu segera ditangani.

Pantauan di lapangan menunjukkan kepadatan arus lalu lintas yang signifikan di pertigaan Jalan Raya Muchtar dan Jalan Raya Keadilan. Arus lalu lintas dua arah dari kedua jalan tersebut saling berpotongan, menciptakan simpul kemacetan yang cukup parah. Hal ini menjadi fokus utama dalam peninjauan lapangan tersebut. Wali Kota Supian Suri menekankan pentingnya mencari solusi yang efektif dan terintegrasi untuk mengatasi permasalahan ini, dan tidak hanya berfokus pada solusi jangka panjang seperti pelebaran jalan.

Rekayasa Lalu Lintas: Solusi Jangka Pendek yang Dipertimbangkan

Perwakilan dari Bina Marga, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta dan Jawa Barat, Sjofva Rosliansjah, mengusulkan penerapan rekayasa lalu lintas sebagai solusi jangka pendek. Pihak Bina Marga menyarankan penerapan sistem one way sementara untuk mengurai kepadatan arus kendaraan menuju Margonda. Mereka berpendapat bahwa pelebaran jalan saja tidak akan efektif tanpa diiringi perbaikan manajemen lalu lintas. Pendapat ini sejalan dengan pandangan Wali Kota Supian Suri yang menekankan pentingnya solusi komprehensif. Pelebaran jalan, yang membutuhkan pembebasan lahan sekitar tujuh meter di sisi kanan dan kiri jalan di tiga titik yang telah diidentifikasi, dianggap sebagai solusi jangka panjang yang memerlukan proses yang panjang dan kompleks.

Tantangan Pembebasan Lahan dan Solusi Jangka Panjang

Proses pembebasan lahan untuk pelebaran jalan di tiga titik tersebut diproyeksikan membutuhkan waktu yang cukup lama. Pembebasan lahan ini merupakan tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kota Depok. Kendala dalam proses pembebasan lahan ini diperkirakan akan menjadi faktor penghambat dalam implementasi solusi jangka panjang. Oleh karena itu, penerapan rekayasa lalu lintas menjadi langkah strategis untuk mengurangi dampak kemacetan hingga solusi jangka panjang dapat diimplementasikan. Pemerintah Kota Depok kini fokus pada koordinasi dan kolaborasi antar instansi terkait untuk mempercepat proses rekayasa lalu lintas dan pembebasan lahan.

Kesimpulannya, Pemerintah Kota Depok tengah berupaya keras mengatasi permasalahan kemacetan di Sawangan dengan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi. Rekayasa lalu lintas menjadi solusi sementara, sementara pelebaran jalan menjadi solusi jangka panjang yang masih dalam tahap perencanaan dan implementasi. Koordinasi dan kolaborasi yang kuat antar instansi terkait menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi permasalahan ini.