Masyarakat Diminta Waspada, Link Pendaftaran Bansos di Medsos Dinyatakan Hoaks
Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Link Pendaftaran Bansos Palsu
Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya tautan atau link pendaftaran bantuan sosial (bansos) yang beredar di media sosial. Mensos menegaskan bahwa seluruh link tersebut merupakan hoaks dan upaya penipuan yang memanfaatkan kerentanan masyarakat yang membutuhkan bantuan. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Mensos di kantornya pada Selasa, 18 Maret 2025.
Gus Ipul, sapaan akrab Mensos, menekankan bahwa proses penyaluran bansos pemerintah memiliki mekanisme yang terstruktur dan transparan. Tidak ada pendaftaran online atau melalui tautan yang beredar di media sosial. Distribusi bansos dilakukan berdasarkan data yang valid dan telah melalui proses verifikasi yang ketat. Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang saat ini dalam tahap penyelesaian, menjadi basis utama penentuan penerima manfaat bansos. Proses ini memastikan keadilan dan efisiensi dalam penyaluran bantuan kepada mereka yang berhak.
"Informasi yang beredar di media sosial perlu dikritisi," tegas Mensos. "Banyak informasi yang keliru, bahkan menyesatkan, beredar di platform digital. Masyarakat harus bijak dalam menyaring informasi dan hanya mengacu pada sumber resmi pemerintah." Ia menambahkan bahwa proses penyaluran bansos untuk program reguler maupun adaptif (seperti bantuan bencana alam) melibatkan beberapa tahapan, termasuk assessment, pendataan, dan verifikasi oleh pemerintah daerah sebelum bantuan disalurkan. Semua proses ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mencegah terjadinya penyelewengan.
Proses Penyaluran Bansos yang Sesungguhnya
Mensos menjelaskan secara detail tahapan penyaluran bansos. Prosesnya dimulai dari pengumpulan dan verifikasi data melalui DTSEN. Setelah data diverifikasi dan disetujui, barulah pemerintah daerah menandatangani persetujuan penyaluran bansos. Hanya penerima yang terdaftar dalam DTSEN dan telah melalui proses verifikasi yang akan menerima bantuan. Tidak ada proses pendaftaran ulang atau registrasi online melalui link-link yang beredar di media sosial. Masyarakat yang menerima informasi mengenai pendaftaran bansos melalui link yang tidak resmi diminta untuk mengabaikannya dan segera melaporkan kepada pihak berwajib.
Himbauan Kepada Masyarakat
Mensos kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia mendorong masyarakat untuk mengakses informasi resmi mengenai bansos melalui kanal-kanal komunikasi pemerintah yang terpercaya. Dengan memahami mekanisme penyaluran bansos yang sebenarnya, masyarakat dapat terhindar dari jebakan penipuan yang mengatasnamakan program bantuan sosial pemerintah.
Proses penyaluran Bansos mencakup:
- Pengumpulan data melalui DTSEN.
- Verifikasi data oleh pemerintah pusat.
- Verifikasi dan persetujuan oleh pemerintah daerah.
- Penyaluran bansos kepada penerima manfaat yang telah terverifikasi.
Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bansos agar bantuan tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.