Misteri Hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun: Istri Ungkap Kejanggalan, DPR Tuntut Pertanggungjawaban Kapolri
Misteri Hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun: Istri Ungkap Kejanggalan, DPR Tuntut Pertanggungjawaban Kapolri
Rasa duka dan keresahan mendalam menyelimuti keluarga Iptu Tomi Samuel Marbun, Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni yang hilang secara misterius saat operasi penumpasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Barat pada 18 Desember 2024. Tiga bulan berlalu, nasib Tomi masih menjadi tanda tanya besar, meninggalkan duka yang mendalam bagi sang istri, Ria Tarigan, dan keluarga. Kesedihan Ria pun mencurahkan saat ia memberikan kesaksian di hadapan Komisi III DPR RI pada Senin, 17 Maret 2025.
Di hadapan para anggota dewan, Ria Tarigan tak kuasa membendung air mata. Ia menceritakan kronologi hilangnya suaminya yang menurutnya penuh dengan kejanggalan. Versi kejadian dari pihak kepolisian, menurut Ria, terus berubah-ubah, menimbulkan keraguan dan kecurigaan. Ia menjabarkan sejumlah ketidaksesuaian informasi yang diterimanya, membuat proses pencarian suaminya terasa semakin rumit dan penuh misteri. Tangis Ria semakin pecah ketika ia berbicara tentang anaknya yang masih kecil, yang kini harus hidup tanpa kehadiran sang ayah. Ketidakpastian akan keberadaan sang suami menambah beban berat bagi Ria dan keluarganya.
Salah satu kejanggalan yang diungkap Ria adalah terkait pengembalian barang-barang milik Tomi, seperti telepon genggam, baju, dan rompi. Barang-barang tersebut baru dikembalikan beberapa hari setelah Tomi dinyatakan hilang, dan itu pun diantar langsung oleh anggota kepolisian ke rumah dinas Ria. Ria mengaku heran dan mempertanyakan mengapa telepon genggam suaminya dikumpulkan saat operasi, padahal menurut keterangan beberapa anggota kepolisian yang biasa ikut operasi bersama Tomi, hal tersebut belum pernah terjadi sebelumnya. Kejadian ini menimbulkan kecurigaan akan adanya indikasi penyimpangan prosedur dalam proses operasi tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, turut menyoroti kasus ini dan secara tegas meminta pertanggungjawaban Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hinca mempertanyakan lambannya proses pencarian dan kejanggalan yang diungkap istri Tomi. Ia menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab penuh dalam mengungkap misteri hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun. Hinca menyatakan dengan nada tinggi, “Pak Kapolri, ini tanggung jawabmu!”, menunjukkan keprihatinan dan ketegasan DPR dalam mendesak pihak kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus ini.
Operasi gabungan TNI-Polri yang melibatkan Kompi C Brimob Teluk Bintuni, Resmob Polres Teluk Bintuni, Satgas Yonif 642/KPS, dan Yonif 763/SBA di Kampung Meyah Lama, Distrik Moskona Barat, Teluk Bintuni pada 18 Desember 2024, dilaporkan mengakibatkan hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun. Laporan awal menyebutkan Tomi tergelincir dan terbawa arus sungai saat kontak senjata dengan KKB. Namun, kesaksian Ria dan sejumlah kejanggalan yang muncul menimbulkan keraguan akan kebenaran versi tersebut. Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan akan transparansi dan profesionalisme aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas.
Kehilangan Iptu Tomi Samuel Marbun bukan hanya kehilangan seorang anggota kepolisian, tetapi juga kehilangan seorang suami, seorang ayah, dan seorang insan yang mengabdi kepada negara. Proses pencarian yang dipenuhi dengan kejanggalan dan pertanyaan yang belum terjawab membuat kasus ini semakin kompleks. Desakan dari DPR RI kepada Kapolri untuk bertanggung jawab atas kasus ini menjadi sorotan penting dalam upaya pengungkapan kebenaran dan keadilan bagi keluarga korban.