Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional Tetap Berjalan di Tahun Ini: Kemendikbudristek Pastikan Pelaksanaan
Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) Tetap Digelar Tahun 2025
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan bahwa pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) akan tetap berjalan pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Toni Toharudin, menyusul adanya efisiensi anggaran di kementerian. Meskipun terdapat penyesuaian anggaran, Kemendikbudristek berkomitmen untuk tetap melaksanakan kedua program penting tersebut. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Toni Toharudin kepada para wartawan usai menghadiri acara Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia (KREASI) di Gedung Kemendikbudristek pada Selasa, 18 Maret 2025.
Jadwal dan Mekanisme Pelaksanaan TKA
TKA, yang dirancang untuk mengukur kemampuan akademik siswa, akan dilaksanakan secara bertahap. Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), TKA dijadwalkan pada bulan Maret 2025. Sementara itu, untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat, pelaksanaan TKA akan dimulai pada bulan November 2025. Saat ini, Kemendikbudristek tengah menyelesaikan penyusunan regulasi terkait pelaksanaan TKA.
Penting untuk ditekankan bahwa TKA bersifat non-wajib dan tidak akan memengaruhi kelulusan siswa. Meskipun demikian, hasil TKA akan memiliki peran penting dalam beberapa hal, diantaranya:
- Jalur Prestasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN): Nilai TKA akan menjadi pertimbangan dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) bagi siswa SMA/SMK/sederajat.
- Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB): Nilai TKA juga akan dipertimbangkan dalam jalur prestasi SPMB untuk jenjang SD dan SMP.
- Pemetaan Kemampuan Akademik Nasional: Hasil TKA akan digunakan sebagai alat ukur nasional untuk memetakan kemampuan akademik peserta didik di Indonesia.
Asesmen Nasional (AN) sebagai Evaluasi Satuan Pendidikan
Berbeda dengan TKA yang berfokus pada siswa, AN difokuskan untuk mengevaluasi kualitas satuan pendidikan. Meskipun jadwal pasti pelaksanaan AN belum diumumkan, Kemendikbudristek memastikan bahwa program ini tetap akan berjalan pada tahun 2025. Kedua program, TKA dan AN, akan berperan penting dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Penyelenggaraan TKA Berjenjang
Kemendikbudristek telah menjelaskan mengenai penyelenggaraan TKA untuk masing-masing jenjang pendidikan. Untuk TKA SMA dan sederajat, penyelenggaraan dan penyusunan soal ujian sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah pusat (Kemendikbudristek). Sementara itu, untuk jenjang SMP dan sederajat, penyelenggaraan dilakukan oleh pemerintah provinsi, dan untuk jenjang SD dan sederajat, penyelenggaraan dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota. Meskipun demikian, Mendikbudristek memastikan bahwa soal ujian untuk jenjang SMP dan SD akan tetap terstandar, dengan melibatkan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah. Hanya untuk kelas 12 SMA, soal ujian sepenuhnya disusun dan dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Kemendikbudristek berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan TKA dan AN berjalan lancar dan efektif, guna mendukung peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.