Autopsi Ungkap Detail Luka Tembak Tiga Anggota Polri Korban Penembakan Oknum TNI di Lampung

Autopsi Ungkap Detail Luka Tembak Tiga Anggota Polri Korban Penembakan Oknum TNI di Lampung

Proses autopsi terhadap tiga anggota Kepolisian Resor Way Kanan, Lampung, yang menjadi korban penembakan oleh oknum TNI telah rampung dilaksanakan. Hasilnya mengungkap detail luka tembak yang menyebabkan kematian ketiga perwira tersebut. Proses yang memakan waktu 10 jam ini melibatkan tim dokter forensik dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Lampung, berkolaborasi dengan tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. Proses autopsi yang dimulai Selasa, 18 Maret 2025 pukul 02.00 dini hari hingga pukul 12.00 siang ini, dipimpin langsung oleh Wakil Komandan DVI Biddokkes Polda Lampung, AKBP Legowo Hamijaya.

AKBP Legowo Hamijaya menyampaikan bahwa masing-masing korban mengalami luka tembak tunggal. Luka tersebut terletak pada bagian tubuh yang vital dan menyebabkan kematian. Rinciannya sebagai berikut:

  • AKP (Anumerta) Lusiyanto: Menderita luka tembak masuk di dada kanan. Autopsi menunjukkan proyektil peluru ditemukan berada di dada bagian kiri. Hal ini mengindikasikan lintasan peluru menembus organ vital di dalam dada.
  • Aipda (Anumerta) Petrus: Menderita luka tembak masuk tepat di mata kiri. Proyektil peluru ditemukan di dalam tempurung kepala. Luka tembak presisi ini menunjukkan akurasi tinggi dari pelaku penembakan.
  • Briptu (Anumerta) Ghalib: Menderita luka tembak masuk di bibir kiri yang menembus rongga mulut. Autopsi menemukan proyektil peluru di tenggorokan dan tempurung kepala. Luka ini menunjukkan kemungkinan lintasan peluru yang kompleks dan merusak jaringan vital di area leher dan kepala.

Temuan autopsi ini memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai peristiwa penembakan yang mengakibatkan gugurnya tiga anggota Polri tersebut. Detail mengenai jenis senjata api yang digunakan dan sudut tembakan akan menjadi fokus penyelidikan selanjutnya guna melengkapi konstruksi kasus hukum yang sedang berjalan. Hasil autopsi ini akan menjadi bukti penting dalam proses hukum yang akan dihadapi oleh oknum TNI yang diduga sebagai pelaku penembakan. Polda Lampung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan motif di balik penembakan tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk TNI, dalam proses investigasi. Transparansi dan profesionalitas dalam penanganan kasus ini menjadi prioritas utama. Keluarga korban akan mendapatkan dukungan penuh dari institusi Polri selama proses hukum berjalan. Investigasi yang komprehensif diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.