CASN Sragen Desak Pemda Percepat Penyerahan SK Pengangkatan ASN

CASN Sragen Desak Pemda Percepat Penyerahan SK Pengangkatan ASN

Para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, melalui Forum SragenBersatu, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Desakan ini muncul menyusul pengumuman pemerintah pusat terkait percepatan proses pengangkatan CASN formasi 2024, namun proses di tingkat daerah dinilai masih berjalan lambat. Forum SragenBersatu, yang beranggotakan para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK), telah menyampaikan tuntutannya secara langsung kepada Bupati Sragen, Sigit Pamungkas. Pertemuan yang direncanakan ini bertujuan untuk memperjuangkan percepatan penerbitan SK PPPK dan PNS bagi 547 CASN yang telah dinyatakan lolos seleksi tahap 1.

Ketua Forum SragenBersatu, Uut Haryanto, menjelaskan bahwa berdasarkan arahan pemerintah pusat, pengangkatan CPNS ditargetkan paling lambat Juni 2025 dan CPPPK Oktober 2025. Namun, lambatnya proses di tingkat daerah menimbulkan kekhawatiran di kalangan CASN. "Kami telah lolos seleksi tahap 1, dan proses administrasi selanjutnya menunggu diterbitkannya SK. Penundaan hingga Oktober 2025 akan sangat berdampak bagi kami," ungkap Uut dalam wawancara dengan media Selasa (18/3/2025). Ia menambahkan bahwa permasalahan utama bukanlah proses pengangkatan itu sendiri, yang telah dinyatakan selesai, melainkan terhambatnya pemberian SK sebagai bukti formal pengangkatan tersebut. "Sebenarnya, tahapan-tahapan pengangkatan sudah selesai, tinggal penyerahan SK saja," tegasnya.

Uut juga menekankan bahwa Forum SragenBersatu telah mengambil langkah proaktif dengan melayangkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sragen untuk meminta dukungan dalam mempercepat proses penerbitan SK. Hal ini menunjukkan komitmen Forum SragenBersatu untuk memperjuangkan hak-hak para CASN yang telah berhasil melewati seleksi ketat. Anggota Forum SragenBersatu terdiri dari 69 CPNS dan 468 CPPPK, semuanya menanti kepastian hukum melalui penerbitan SK. Mereka berharap Pemda Sragen dapat merespon tuntutan ini dengan cepat dan transparan, sehingga proses integrasi ke dalam sistem kepegawaian dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan.

Lebih lanjut, Uut menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, untuk memastikan proses penerbitan SK berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Forum SragenBersatu juga siap untuk berkolaborasi dengan stakeholder lainnya untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan para CASN dan terwujudnya birokrasi yang efektif dan efisien di Kabupaten Sragen. Ketegasan dan langkah proaktif yang diambil oleh Forum SragenBersatu menunjukkan tingginya kepedulian para CASN terhadap masa depan karier mereka dan komitmen mereka untuk berkontribusi bagi pembangunan daerah.

Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sragen menunjukkan bahwa total 547 CASN telah lolos seleksi tahap 1, terdiri dari 69 CPNS dan 468 CPPPK. Jumlah ini menunjukkan besarnya harapan dan tantangan yang dihadapi oleh Pemda Sragen dalam menangani proses pengangkatan ASN ini.