Kemenhut dan Polri Berkolaborasi Ungkap Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
Kemenhut dan Polri Berkolaborasi Ungkap Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
Penemuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) baru-baru ini telah mengungkap kerja sama yang efektif antara Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, secara tegas membantah isu yang mengaitkan penemuan ladang ganja tersebut dengan penutupan sementara TNBTS. Ia menekankan bahwa penemuan ini justru merupakan hasil kolaborasi yang terencana dan memanfaatkan teknologi terkini.
"Kerja sama dengan Polri dalam pengungkapan ladang ganja ini menunjukkan komitmen kita dalam menjaga kelestarian TNBTS," ujar Menhut Antoni dalam konferensi pers di Jakarta. "Penggunaan drone dan pemetaan terintegrasi bersama Polisi Hutan (Polhut) memungkinkan identifikasi lokasi ladang ganja dengan presisi tinggi, sekaligus menepis spekulasi yang tidak berdasar terkait penutupan taman nasional." Menhut Antoni juga menambahkan bahwa seluruh staf Kemenhut yang bertugas di TNBTS telah berkomitmen untuk menjaga integritas dan mematuhi peraturan yang berlaku. Ia bahkan berkelakar, "kalau menanam, ya paling singkong saja".
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko, memberikan penjelasan lebih rinci mengenai proses pengungkapan ladang ganja tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyelidikan awal dilakukan oleh pihak Polri pada bulan September 2024. TNBTS kemudian memberikan dukungan penuh dengan mengerahkan tim gabungan yang terdiri dari petugas TNBTS, Polhut, Manggala Agni, dan masyarakat mitra Polhut. Tim tersebut dilengkapi dengan teknologi drone untuk memetakan lokasi yang sulit dijangkau.
Proses pengungkapan ladang ganja ini melibatkan beberapa tahapan penting, antara lain:
- Penyelidikan awal oleh pihak kepolisian.
- Pemetaan lokasi ladang ganja menggunakan drone dan teknologi survei.
- Pencabutan tanaman ganja oleh tim gabungan Kemenhut dan Polri.
- Pengamanan barang bukti dan proses hukum selanjutnya.
"Kita tidak hanya mencabut tanaman ganja, tetapi juga memetakan seluruh area untuk memastikan tidak ada lagi tanaman ganja yang tertinggal," jelas Satyawan. "Seluruh proses, mulai dari penemuan hingga pengadilan, terus kita awasi dengan ketat." Kemenhut berjanji untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di TNBTS guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Kerja sama yang intensif antara Kemenhut dan Polri akan terus ditingkatkan untuk memastikan kelestarian dan keamanan kawasan konservasi di Indonesia.
Langkah proaktif Kemenhut dalam mengungkap kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengelola taman nasional lainnya dalam menerapkan teknologi dan meningkatkan kerja sama antar lembaga untuk menjaga kelestarian alam dan penegakan hukum. Transparansi informasi dan penggunaan teknologi modern terbukti efektif dalam membantah isu-isu yang tidak berdasar dan menjaga kepercayaan publik.