Kapolres Ngada Ditangkap Divpropam Polri: Dugaan Kasus Narkoba dan Asusila Diusut Tuntas

Kapolres Ngada Ditangkap Terkait Dugaan Narkoba dan Asusila

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri telah menangkap Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, pada Kamis, 20 Februari 2025. Penangkapan ini terkait dugaan keterlibatan Fajar dalam tindak pidana narkoba dan asusila. Informasi ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, dalam keterangan tertulis pada Senin, 3 Maret 2025. Proses penangkapan melibatkan Subbid Paminal Bidpropam Polda NTT yang mendampingi Divpropam Polri. Saat ini, AKBP Fajar ditahan di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kombes Henry menekankan bahwa Mabes Polri tengah menyelidiki kasus ini secara intensif dan menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Proses Hukum dan Sanksi Tegas

Kombes Henry menegaskan bahwa jika dalam pemeriksaan terbukti AKBP Fajar melakukan pelanggaran atau tindak pidana, maka sanksi tegas akan diterapkan. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan disiplin dan kode etik profesi Polri. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Polri untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota internalnya yang melakukan pelanggaran. Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya seluruh anggota Polri untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugas. Komitmen ini ditegaskan sebagai upaya untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Ketidaktahuan Kapolda NTT dan Penunjukan Pejabat Sementara

Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, menyatakan ketidaktahuannya terkait detail kasus yang menjerat AKBP Fajar. Beliau hanya menerima surat tembusan dari Mabes Polri mengenai penangkapan tersebut. Irjen Daniel menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Mabes Polri dan menyatakan akan menunggu informasi resmi dari Mabes Polri terkait perkembangan kasus ini. Sementara itu, untuk memastikan kelancaran operasional Polres Ngada, Wakapolres Ngada, Kompol Mei Charles Sitepu, telah ditunjuk sebagai pejabat sementara oleh Kapolda NTT.

Irjen Daniel juga menekankan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran, tanpa melihat pangkat atau jabatan. Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban Polri kepada masyarakat dan upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik.

Desakan DPR RI untuk Pengusutan Tuntas

Anggota Komisi XIII DPR RI, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, memberikan dukungan penuh terhadap proses penangkapan dan penyelidikan kasus ini. Beliau mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus yang menjerat AKBP Fajar dan berharap proses hukum berjalan secara profesional dan transparan. Pihak DPR RI juga akan memantau perkembangan kasus ini dan memastikan agar tidak ada upaya untuk menghalangi proses penegakan hukum. Dukungan tersebut diberikan sebagai bentuk komitmen DPR RI dalam mengawasi penegakan hukum dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan komitmen Polri dalam membersihkan internal dan menegakkan hukum secara berkeadilan.