Pelindo Regional 3 Kupang Perbaiki Layanan Publik Pelabuhan Tenau Pasca Kritik Ombudsman

Pelindo Regional 3 Kupang Perbaiki Layanan Publik Pelabuhan Tenau Pasca Kritik Ombudsman

PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 3 Kupang merespon laporan Ombudsman terkait permasalahan pelayanan di Pelabuhan Tenau Kupang dengan komitmen tegas untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan publik bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT). General Manager Pelabuhan Kupang, Zanuar Eka Wijaya, memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah dan akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan pelabuhan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pengguna jasa. Upaya ini meliputi berbagai aspek, mulai dari peningkatan keamanan hingga penataan transportasi umum.

Salah satu langkah signifikan adalah pembatasan akses bagi pihak-pihak yang tidak berkepentingan di area pelabuhan. Langkah ini dibarengi dengan penyediaan ruang layanan boarding yang lebih memadai, serta pengamanan yang diperkuat melalui kerjasama erat dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang, Polairud, dan BKO TNI AL Lantamal VII. Penataan portir dan transportasi umum juga menjadi fokus utama, dengan upaya untuk menciptakan sistem yang lebih terorganisir dan terhindar dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Penataan Transportasi Umum dan Kerja Sama dengan Stakeholder

Untuk mengatasi permasalahan transportasi umum, khususnya terkait dengan angkutan taksi, Pelindo Regional 3 Kupang telah melakukan serangkaian rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Rapat-rapat tersebut, yang dipimpin oleh KSOP Kelas III Kupang, dihadiri oleh perwakilan dari Kapolresta Kupang, Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Organda, koordinator pengelolaan taksi, serta pemilik dan sopir taksi. Hasilnya, tercapai kesepakatan terkait persyaratan dan ketentuan operasional taksi yang harus dipenuhi, sesuai regulasi yang ditetapkan oleh KSOP Kelas III Kupang dan Dinas Perhubungan Provinsi NTT. Pelindo Regional 3 Kupang pun berkomitmen menyediakan fasilitas ruang tunggu khusus bagi taksi yang telah memenuhi seluruh persyaratan tersebut.

Kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi NTT ke Pelabuhan Tenau pada 10 Maret 2025 semakin memperkuat komitmen Pelindo dalam meningkatkan layanan. Kunjungan tersebut menjadi bukti nyata dukungan legislatif dalam upaya peningkatan pelayanan bagi masyarakat NTT. Lebih lanjut, Pelindo Regional 3 Kupang akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk KSOP Kelas III Kupang, TNI/Polri, Ketua Koperasi TKBM, dan instansi lainnya untuk memastikan peningkatan kualitas layanan berlangsung berkelanjutan. Upaya ini mencakup standarisasi pelayanan kapal penumpang dan Ro-Ro, serta sterilisasi area Terminal Non-Petikemas sebagai objek vital nasional di Provinsi NTT.

Respon Terhadap Temuan Ombudsman

Sebelumnya, Ombudsman Perwakilan NTT telah mengidentifikasi tiga permasalahan utama di Pelabuhan Tenau Kupang: premanisme oleh portir dan sopir angkutan, praktik calo tiket, dan masalah layanan angkutan pelabuhan terkait larangan taksi online. Pihak kepolisian telah mengambil tindakan tegas untuk mengatasi masalah premanisme dan calo tiket. Sementara itu, Pelindo Regional 3 Kupang berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan layanan angkutan pelabuhan dengan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dan menerapkan regulasi yang berlaku. Dengan langkah-langkah komprehensif ini, Pelindo Regional 3 Kupang berharap dapat memenuhi harapan masyarakat dan memberikan layanan pelabuhan yang lebih baik di masa mendatang.

Langkah-langkah yang telah diambil Pelindo Regional 3 Kupang:

  • Pembatasan akses bagi pihak yang tidak berkepentingan.
  • Penyediaan ruang layanan boarding.
  • Peningkatan pengamanan dengan kerjasama KPPP Laut dan BKO TNI AL Lantamal VII.
  • Penataan portir dan transportasi umum.
  • Rapat koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait transportasi umum.
  • Penyediaan fasilitas ruang tunggu kendaraan bagi taksi yang memenuhi syarat.
  • Koordinasi berkelanjutan dengan KSOP Kelas III Kupang, TNI/Polri, dan instansi terkait lainnya.
  • Standarisasi pelayanan kapal penumpang dan Ro-Ro.
  • Sterilisasi area Terminal Non-Petikemas.