Indikasi Geografis Resmi Ditetapkan untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Indikasi Geografis Resmi Ditetapkan untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah kini dapat berbangga. Usai melalui proses panjang, jeruk kalamansi khas daerah tersebut resmi ditetapkan sebagai produk dengan Indikasi Geografis (IG) oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Penetapan ini memberikan perlindungan hukum dan pengakuan atas keunikan dan kualitas jeruk kalamansi Bengkulu Tengah, sekaligus membuka peluang peningkatan nilai ekonomi bagi masyarakat setempat. Sertifikat IG ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam melindungi kekayaan intelektual hasil bumi unggulannya.

Jeruk kalamansi Bengkulu Tengah, sejenis jeruk nipis berukuran mini dengan bobot rata-rata 13,5-25 gram per buah, memiliki ciri khas tersendiri. Bentuknya bulat gepeng, dengan warna kulit bervariasi dari kuning kehijauan hingga oranye, tergantung kondisi tempat penanaman. Yang membedakannya dari varietas jeruk nipis lain adalah cita rasa asam yang kuat dan aroma tajamnya. Karakteristik inilah yang membuatnya populer sebagai bahan minuman segar, penyedap masakan, terutama untuk mengurangi bau amis pada hidangan laut dan daging. Kandungan nutrisi yang kaya akan fosfor, kalsium, dan vitamin C juga menambah daya tarik jeruk kalamansi bagi konsumen yang peduli kesehatan.

Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan pendaftaran IG jeruk kalamansi. Menurutnya, penetapan IG ini merupakan langkah strategis untuk melindungi originalitas produk lokal unggulan Bengkulu Tengah dari potensi pemalsuan dan klaim dari daerah lain. "Sertifikat IG ini adalah bentuk pengakuan atas keunikan jeruk kalamansi sebagai produk khas Bengkulu Tengah," tegas Rachmat dalam keterangan pers pada Senin, 17 Maret 2025. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mempromosikan jeruk kalamansi dan mengembangkan potensi ekonominya. Kerja sama dengan Dekranasda juga akan diperluas untuk mendaftarkan IG produk lokal lainnya, seperti bambu, guna memperoleh perlindungan hukum yang serupa.

Lebih jauh, Rachmat menjelaskan rencana ke depan untuk menjadikan jeruk kalamansi sebagai ikon Kabupaten Bengkulu Tengah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya ingat masyarakat terhadap daerah tersebut, baik di tingkat nasional maupun internasional. Selain itu, peningkatan kesadaran akan nilai ekonomi dan perlindungan hukum yang diberikan oleh sertifikat IG ini diharapkan dapat mendorong inovasi dan pengembangan produk olahan berbasis jeruk kalamansi, seperti sirup kalamansi yang saat ini sudah menjadi oleh-oleh khas daerah tersebut. Ke depan, potensi ekspor dan perluasan pasar menjadi target yang ingin dicapai.

Secara keseluruhan, penetapan IG untuk jeruk kalamansi Bengkulu Tengah bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga momentum penting bagi pengembangan ekonomi lokal dan pelestarian kekayaan hayati Indonesia. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berharap keberhasilan ini dapat menginspirasi daerah lain untuk turut melindungi dan mengembangkan produk unggulannya melalui jalur perlindungan kekayaan intelektual.

Manfaat Jeruk Kalamansi: * Kaya akan vitamin C * Mengandung fosfor dan kalsium * Menyegarkan * Sebagai penyedap masakan

Karakteristik Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah: * Ukuran kecil (13,5-25 gram) * Bentuk bulat gepeng * Warna kulit kuning kehijauan hingga oranye * Rasa asam yang kuat * Aroma tajam