Pelecehan Payudara di Sleman: Korban Terluka Usai Melawan Pelaku yang Kabur
Pelecehan Payudara di Sleman: Korban Terluka Usai Melawan Pelaku yang Kabur
Insiden pelecehan seksual berupa pelecehan payudara menggegerkan wilayah Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Selasa (18/3/2025). Seorang perempuan muda berinisial C (21 tahun), warga Kapanewon Kalasan, menjadi korban aksi kejahatan tersebut. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.35 WIB ini mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di UGD Puskesmas setempat, setelah sebelumnya melawan pelaku yang kemudian melarikan diri. Informasi mengenai kejadian ini pertama kali beredar melalui media sosial X.
Kronologi kejadian, sebagaimana diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Ngemplak, Iptu Lili Mulyadi, berawal dari perjalanan pulang korban dari tempat kerja. Mengendarai sepeda motor seorang diri, korban diduga telah dikuntit oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda motor sejak beberapa saat sebelum kejadian. Saat berada di lokasi yang sepi di Jalan Cangkringan, Kalibulus, Bimomartani, Ngemplak, pelaku melancarkan aksinya. Merasa terancam, korban dengan sigap melakukan perlawanan. Namun, dalam aksi pertahanan diri tersebut, korban terjatuh dari sepeda motornya, mengakibatkan sejumlah luka lecet dan memar di tubuhnya. Pelaku, yang mengambil kesempatan di tengah perlawanan korban, langsung melarikan diri dari lokasi kejadian meninggalkan korban yang terluka.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata. Petugas juga telah mengunjungi korban di rumah sakit untuk memastikan kondisi kesehatannya dan mendapatkan keterangan langsung. Proses penyelidikan saat ini tengah difokuskan pada identifikasi pelaku berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar TKP. Kendala yang dihadapi petugas adalah kondisi korban yang masih mengalami trauma dan syok pasca kejadian, sehingga keterangan yang didapat masih terbatas. Pihak kepolisian berharap dengan bertambahnya waktu, korban dapat memberikan keterangan yang lebih detail untuk membantu mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
"Kita masih mendalami keterangan saksi-saksi dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku," jelas Iptu Lili Mulyadi. "Kondisi korban masih shock, jadi keterangannya masih perlu pendalaman lebih lanjut." Penyelidikan intensif terus dilakukan untuk segera menangkap pelaku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa waspada dan berhati-hati terhadap potensi ancaman kejahatan, terutama saat berada di tempat yang sepi atau dalam kondisi yang rawan.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan kembali mengingatkan pentingnya keamanan dan perlindungan bagi perempuan. Langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang. Kepolisian berkomitmen untuk terus berupaya mengungkap kasus ini hingga tuntas dan memberikan keadilan bagi korban.
Berikut poin penting dalam kasus ini:
- Pelecehan payudara terjadi di Jalan Cangkringan, Sleman, pada 18 Maret 2025.
- Korban, perempuan berusia 21 tahun, melawan pelaku dan terjatuh dari sepeda motor.
- Pelaku melarikan diri setelah korban melakukan perlawanan.
- Korban mengalami luka-luka dan dirawat di UGD Puskesmas.
- Kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV.
- Kondisi korban yang masih trauma menjadi kendala dalam penyelidikan.