Klarifikasi Ridwan Kamil Terkait Penggeledahan Rumah dan Dugaan Korupsi Bank BJB
Klarifikasi Ridwan Kamil Terkait Penggeledahan Rumah dan Dugaan Korupsi Bank BJB
Penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Maret 2025, telah memicu berbagai spekulasi publik. Nama Ridwan Kamil pun terseret dalam pusaran dugaan korupsi di Bank BJB. Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil memberikan klarifikasi resmi melalui keterangan tertulis pada Selasa, 18 Maret 2025. Dalam keterangannya, ia membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan mark-up anggaran belanja di Bank BJB.
Ridwan Kamil menjelaskan bahwa dirinya baru mengetahui informasi terkait dugaan korupsi di Bank BJB melalui pemberitaan media. Ia menekankan bahwa sejak awal tahun 2025, ia telah mengurangi aktivitas berbagi kegiatan sehari-hari di media sosial, sehingga hal ini mungkin menimbulkan kesalahpahaman. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan berbagai isu yang beredar dan memastikan publik memahami posisinya terkait kasus tersebut.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil menjelaskan perannya sebagai Gubernur Jawa Barat dan pemegang saham ex-officio di Bank BJB. Sebagai Gubernur, ia menerima laporan mengenai kinerja BUMD dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris yang ditunjuk sebagai perwakilan Gubernur. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menerima laporan mengenai dugaan mark-up anggaran belanja tersebut.
"Terkait kasus mark-up anggaran belanja Bank BJB, saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menerima laporan apapun mengenai hal tersebut. Oleh karena itu, saya tidak mengetahui adanya dugaan penyelewengan dana seperti yang diberitakan," tegas Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya. Ia juga menambahkan bahwa dirinya siap kooperatif jika KPK membutuhkan keterangan lebih lanjut, namun hingga saat ini belum ada panggilan resmi dari pihak berwenang.
Penjelasan Ridwan Kamil ini disampaikan untuk mengklarifikasi pemberitaan yang mengaitkannya dengan kasus dugaan korupsi Bank BJB. Ia berharap agar publik dapat memahami penjelasannya dan tidak menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi. Keterbukaan informasi dan transparansi menjadi hal yang penting dalam menyikapi kasus ini, sehingga publik dapat memahami duduk perkara sebenarnya.
Poin-poin penting klarifikasi Ridwan Kamil:
- Ridwan Kamil membantah terlibat dalam dugaan korupsi Bank BJB.
- Ia mengaku baru mengetahui kasus tersebut dari pemberitaan media.
- Sebagai Gubernur, ia memiliki fungsi ex-officio di Bank BJB dan menerima laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris.
- Ia menyatakan tidak pernah menerima laporan mengenai dugaan mark-up anggaran belanja Bank BJB.
- Ridwan Kamil menyatakan kesiapannya untuk kooperatif jika dibutuhkan keterangan lebih lanjut oleh KPK.
Ke depannya, perkembangan kasus dugaan korupsi Bank BJB dan respon dari KPK terhadap klarifikasi Ridwan Kamil akan terus dipantau. Publik diharapkan tetap menunggu proses hukum yang berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.