Riau Usul Pengelolaan 50 Persen Kebun Sawit Eks Duta Palma
Riau Usul Pengelolaan 50 Persen Kebun Sawit Eks Duta Palma
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat terkait pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit seluas 221.000 hektare, aset eks PT Duta Palma. Lahan yang saat ini berada di bawah kuasa PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN pengelola aset sitaan Kejaksaan Agung, tersebut diharapkan dapat dikelola secara bersama oleh Pemprov Riau. Usulan ini disampaikan Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyusul pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan sebagai upaya Pemprov Riau untuk mendapatkan bagian dalam pengelolaan aset tersebut.
Wahid, yang baru menjabat kurang dari sebulan, memandang pengelolaan lahan sawit eks Duta Palma sebagai peluang besar bagi pembangunan Riau. Dalam wawancara seusai acara 'belanja baju raye' bersama 1.000 anak yatim dan duafa di Pekanbaru, Selasa (18/3/2025), ia menegaskan hak daerah untuk turut serta dalam pengelolaan aset yang berada di wilayahnya. Pemprov Riau, menurut Wahid, tengah merumuskan strategi optimal untuk diajukan ke pemerintah pusat. Ia memimpin rapat koordinasi untuk mencapai kesamaan persepsi dan menyusun proposal yang kuat untuk mendukung permohonan tersebut. Target ideal yang diusulkan Pemprov Riau adalah 50 persen hak kelola dari total lahan seluas 221.000 hektare yang tersebar di tiga kabupaten, yaitu Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, dan Kampar.
"Kita berharap bisa mendapatkan 50 persen hak kelola," ujar Wahid. "Namun, kita realistis. Jika hanya 10 atau 20 persen yang disetujui, kita tetap bersyukur. Yang terpenting adalah Riau mendapatkan bagian dalam pengelolaan aset ini, mengingat lahan ini berada di wilayah kita dan berdampak signifikan bagi perekonomian daerah." Pernyataan ini sekaligus menekankan pentingnya kolaborasi dan kesepahaman antara Pemprov Riau dan pemerintah pusat dalam mencapai solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak.
Lebih lanjut, Gubernur Wahid juga menyampaikan bahwa luas perkebunan sawit di Riau yang berada di kawasan hutan diperkirakan mencapai 1,4 juta hektare. Angka ini menjadi konteks penting dalam permohonan pengelolaan lahan eks Duta Palma, karena menunjukkan besarnya potensi ekonomi dan sekaligus tantangan pengelolaan lingkungan yang perlu diatasi. Pemprov Riau berharap dukungan dari berbagai pihak untuk mewujudkan usulan ini, mengingat potensi manfaat yang sangat besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau.
Pemprov Riau menyadari pentingnya pengelolaan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Oleh karena itu, rencana pengelolaan yang akan diajukan akan memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan usaha perkebunan. Harapannya, dengan adanya partisipasi Pemprov Riau dalam pengelolaan lahan eks Duta Palma, akan tercipta sinergi yang positif antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka memaksimalkan potensi ekonomi sambil tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Langkah Pemprov Riau ini diharapkan dapat menjadi preseden bagi pengelolaan aset-aset negara lainnya yang berada di daerah, memastikan agar daerah turut serta berperan aktif dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset tersebut untuk kesejahteraan masyarakat setempat. Keberhasilan permohonan ini akan menjadi tolok ukur bagi upaya-upaya serupa di daerah lain.