Maxim Indonesia Berikan Bonus Hari Raya untuk Mitra Pengemudi Berkinerja Unggul
Maxim Indonesia Berikan Bonus Hari Raya untuk Mitra Pengemudi Berkinerja Unggul
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Maxim Indonesia, perusahaan penyedia layanan transportasi online, mengumumkan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) kepada para mitra pengemudi yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja memuaskan. Kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang pemberian bonus keagamaan bagi pengemudi layanan angkutan berbasis aplikasi tahun 2025. Program apresiasi ini dirancang untuk memberikan dukungan finansial kepada para pengemudi yang telah menjadi pilar penting dalam keberhasilan Maxim Indonesia.
Kriteria penerima BHR telah ditetapkan secara transparan dan objektif, bertujuan untuk menghargai mitra pengemudi yang konsisten memberikan layanan berkualitas tinggi. Berikut kriteria yang harus dipenuhi oleh para pengemudi untuk berhak menerima bonus ini:
- Aktivitas Mengemudi yang Reguler: Para pengemudi harus aktif menerima dan menyelesaikan pesanan secara konsisten selama periode waktu tertentu. Konsistensi dalam melayani pelanggan menjadi indikator utama dalam penilaian ini.
- Rating dan Ulasan Positif: Memiliki reputasi yang baik di platform Maxim, ditunjukkan dengan rating pelanggan yang tinggi dan ulasan positif. Hal ini menunjukkan kepuasan pelanggan atas kualitas layanan yang diberikan.
- Rekam Jejak Bebas Pelanggaran: Pengemudi harus memiliki rekam jejak yang bersih, tanpa pelanggaran peraturan perusahaan atau keluhan dari pelanggan. Komitmen terhadap peraturan dan kepuasan pelanggan menjadi faktor penting.
- Masa Kemitraan yang Panjang: Mitra pengemudi yang telah bekerja sama dengan Maxim Indonesia selama lebih dari satu tahun akan mendapatkan prioritas dalam program ini. Loyalitas dan komitmen jangka panjang terhadap perusahaan menjadi pertimbangan penting.
Dirhamsyah, Director Development Maxim Indonesia, menjelaskan bahwa program BHR merupakan wujud apresiasi perusahaan atas kerja keras dan dedikasi para mitra pengemudi. "Kami berkomitmen untuk membangun kemitraan yang saling menguntungkan, di mana para pengemudi dapat memperoleh penghasilan yang layak dan tetap memiliki fleksibilitas waktu kerja," ujar Dirhamsyah dalam wawancara Selasa (18/3/2025).
Lebih lanjut, Dirhamsyah menambahkan bahwa bonus ini diharapkan dapat membantu meringankan beban pengeluaran para pengemudi selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri, sehingga mereka dapat merayakan hari raya dengan lebih tenang dan nyaman. Penyaluran BHR direncanakan akan dilakukan sekitar dua minggu sebelum Lebaran 2025, sebagaimana disampaikan oleh Widhi Wicaksono, Government Relations & Public Affairs Maxim, seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Jakarta pada Rabu (5/3/2025).
Dengan adanya program BHR ini, Maxim Indonesia berharap dapat semakin memperkuat hubungan kemitraan yang harmonis dan berkelanjutan dengan para pengemudi, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan mereka dan keluarga mereka. Komitmen Maxim terhadap kesejahteraan mitra pengemudi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam membangun ekosistem kerja yang lebih adil dan berkelanjutan di industri transportasi online.