Polres Pasuruan Perkuat Pencegahan Judi Sabung Ayam Pasca Tragedi Way Kanan

Polres Pasuruan Perkuat Pencegahan Judi Sabung Ayam Pasca Tragedi Way Kanan

Insiden tewasnya tiga personel kepolisian dalam penggerebekan arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada Senin, 17 Maret 2025, menyadarkan jajaran Polres Pasuruan akan pentingnya langkah antisipatif. Tragedi tersebut menjadi momentum bagi Polres Pasuruan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pencegahan praktik perjudian, khususnya sabung ayam, di wilayah hukumnya. Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, SIK, M.Tr.Opsla, menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, dengan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dan mempererat koordinasi antar instansi.

"Kejadian di Way Kanan menjadi pelajaran berharga," ungkap Kapolres Pasuruan dalam keterangannya pada Selasa, 18 Maret 2025. "Kami tidak ingin peristiwa serupa terjadi di wilayah Pasuruan. Oleh karena itu, kami melakukan langkah-langkah strategis untuk mencegah berkembangnya praktik judi sabung ayam." Langkah-langkah tersebut meliputi intensifikasi koordinasi dengan TNI dan instansi terkait lainnya, serta peningkatan pengawasan melalui optimalisasi peran Bhabinkamtibmas di tingkat desa. Koordinasi lintas kesatuan yang dilakukan secara berkala, minimal dua minggu sekali, bertujuan untuk menegaskan kembali komitmen bersama dalam memberantas perjudian dan memastikan tidak ada oknum aparat yang terlibat sebagai 'backing' kegiatan ilegal tersebut. Kapolres menekankan bahwa setiap individu yang terlibat dalam praktik perjudian, tanpa terkecuali, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dalam upaya pencegahan dini, Polres Pasuruan juga telah menginstruksikan seluruh Polsek untuk memaksimalkan fungsi Bhabinkamtibmas di setiap desa. Program satu desa satu Bhabinkamtibmas, meskipun di beberapa wilayah masih terdapat kendala keterbatasan personel sehingga satu Bhabinkamtibmas menangani dua desa, tetap dianggap efektif untuk menjaga komunikasi dan koordinasi di tingkat akar rumput. Meskipun ada kendala, hal ini tidak mengurangi efektivitas koordinasi dan komunikasi dengan jajaran di atasnya. Keberadaan Bhabinkamtibmas diharapkan mampu mendeteksi dini potensi kerawanan dan melaporkan kepada pihak berwenang. Sebagai bagian dari sistem pengawasan, setiap Polsek diwajibkan untuk menyampaikan laporan deteksi dini setiap dua minggu sekali kepada Polres Pasuruan. Sistem pelaporan ini memungkinkan Polres Pasuruan untuk memantau perkembangan situasi secara real time dan mengambil tindakan cepat jika diperlukan.

Sistem pelaporan deteksi dini ini dinilai krusial untuk memastikan efektivitas pencegahan. Laporan tersebut berisi informasi terkait potensi munculnya aktivitas judi sabung ayam, indikasi keterlibatan oknum, dan potensi gangguan keamanan lainnya. Dengan informasi yang akurat dan up-to-date, Polres Pasuruan dapat melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan secara tepat sasaran. Langkah komprehensif ini diharapkan mampu menciptakan situasi yang kondusif dan aman bagi masyarakat di Kabupaten Pasuruan.

Berikut poin-poin penting strategi pencegahan yang diterapkan Polres Pasuruan:

  • Intensifikasi koordinasi dengan TNI dan instansi terkait lainnya.
  • Optimalisasi peran Bhabinkamtibmas di tingkat desa (program satu desa satu Bhabinkamtibmas).
  • Pelaksanaan laporan deteksi dini setiap dua minggu sekali dari tingkat Polsek ke Polres.
  • Penegasan hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik perjudian, termasuk oknum aparat.
  • Pemantauan situasi secara real time untuk tindakan cepat dan tepat sasaran.