Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H/2025 M
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H/2025 M
Pemerintah Republik Indonesia, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, telah resmi menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk perayaan Idul Fitri 1446 H yang diperkirakan jatuh pada bulan Maret atau April 2025. SKB yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; Pelaksana Tugas Menteri Ketenagakerjaan, Airlangga Hartarto; dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas pada tanggal 14 Oktober 2024 ini, mencantumkan total 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama untuk sepanjang tahun 2025. Keputusan ini tertuang dalam surat bernomor 1017/2024, 2/2024, dan 2/2024.
Perayaan Idul Fitri 1446 H mendapatkan porsi libur dan cuti bersama terbanyak, yaitu enam hari. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang cukup bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk merayakan hari raya keagamaan tersebut bersama keluarga. Berikut rincian lengkap libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H/2025 M berdasarkan SKB tiga menteri:
Libur Nasional Idul Fitri 1446 H/2025 M:
- Senin, 31 Maret 2025
- Selasa, 1 April 2025
Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H/2025 M:
- Rabu, 2 April 2025
- Kamis, 3 April 2025
- Jumat, 4 April 2025
- Senin, 7 April 2025
Penetapan Awal Syawal 1446 H:
Pemerintah hingga saat ini masih menunggu hasil rukyatul hilal untuk menentukan tanggal pasti 1 Syawal 1446 H. Proses penetapan ini akan dilakukan pada 29 Ramadan 1446 H, yang bertepatan dengan Sabtu, 29 Maret 2025. Kemungkinan Idul Fitri jatuh pada 30 Maret 2025 jika hilal terlihat dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, atau pada 31 Maret 2025 (istikmal) jika hilal tidak terlihat. Keputusan ini akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah.
Selain pemerintah, organisasi kemasyarakatan Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah juga akan menentukan sendiri tanggal 1 Syawal 1446 H berdasarkan perhitungan masing-masing. Muhammadiyah, misalnya, telah menetapkan Idul Fitri 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Sementara itu, NU masih menunggu hasil pengamatan hilal sebelum menetapkan tanggal resmi Idul Fitri.
SKB tiga menteri ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kejelasan bagi seluruh masyarakat dan instansi terkait mengenai jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H/2025 M, sehingga perencanaan dan persiapan perayaan Idul Fitri dapat dilakukan dengan lebih baik. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti perkembangan informasi terkini terkait penetapan tanggal resmi 1 Syawal 1446 H yang akan diumumkan secara resmi.