Strategi Pemerintah Tekan Angka Kemiskinan hingga 7-8% pada 2025
Strategi Pemerintah Tekan Angka Kemiskinan hingga 7-8% pada 2025
Pemerintah menetapkan target ambisius untuk menekan angka kemiskinan di Indonesia hingga berada di kisaran 7-8% pada tahun 2025. Langkah ini, menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, dirancang melalui tiga strategi utama yang terintegrasi dan saling mendukung. Ketiga strategi ini diarahkan untuk menciptakan sistem penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran dan efektif, serta mendorong peningkatan pendapatan masyarakat, khususnya di kelompok rentan.
Pertama, Penguatan Basis Data Sosial Ekonomi: Pemerintah menyadari pentingnya data akurat dan terintegrasi dalam penanggulangan kemiskinan. Untuk itu, pengembangan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi pilar utama. DTSEN mengintegrasikan berbagai sumber data, termasuk Registrasi Sosial Ekonomi, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Integrasi data ini bertujuan untuk menciptakan profil sosial ekonomi masyarakat yang komprehensif dan menghindari duplikasi data, memastikan bantuan sosial dan program ekonomi lainnya tepat sasaran hingga ke tingkat individu. Proses ini telah berjalan dan pemerintah terus berupaya menyempurnakan akurasi dan cakupan DTSEN. Penerapan data tunggal ini bukan hal baru, namun pemerintah terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatannya dalam berbagai kebijakan, termasuk dalam konteks penanggulangan kemiskinan.
Kedua, Digitalisasi Penyaluran Bantuan Sosial: Digitalisasi menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial. Pemerintah telah memanfaatkan kartu kesejahteraan sosial, pengembangan dashboard monitoring, serta teknologi biometrik dan QRIS untuk memastikan bantuan tepat waktu dan kepada penerima yang berhak. Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir kebocoran anggaran dan memastikan bantuan sampai kepada mereka yang membutuhkan. Implementasi digitalisasi ini juga ditujukan untuk mendorong inklusi keuangan di kalangan masyarakat, khususnya di daerah terpencil.
Ketiga, Peningkatan Pendapatan Masyarakat: Strategi ketiga fokus pada peningkatan pendapatan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi. Salah satunya adalah program kartu usaha yang bertujuan untuk memperkuat ekosistem kewirausahaan dan menyediakan akses kepada pekerjaan yang layak. Pemerintah juga akan terus mendorong digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta memberikan perlindungan sosial bagi para pelaku usaha. Selain itu, peran desa, organisasi non-pemerintah, dan perguruan tinggi akan dimaksimalkan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat di berbagai tingkatan.
Ketiga strategi ini saling berkaitan dan harus dijalankan secara sinergis. Kesuksesan dalam menekan angka kemiskinan hingga target 7-8% pada 2025 sangat bergantung pada implementasi yang efektif dan konsisten dari ketiga strategi tersebut. Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan adaptasi terhadap program-program yang telah dijalankan untuk mencapai target tersebut. Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa, 18 Maret 2025, Menteri Pambudy memaparkan secara rinci strategi ini dan menjawab berbagai pertanyaan dari anggota DPR terkait.