Untidar Terima 1.027 Mahasiswa Baru Jalur SNBP 2025, Manajemen dan Ilmu Komunikasi Paling Diminati
Untidar Terima 1.027 Mahasiswa Baru Melalui SNBP 2025
Universitas Tidar (Untidar) di Magelang, Jawa Tengah, resmi menerima 1.027 calon mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) tahun akademik 2025. Pengumuman ini mengakhiri proses seleksi ketat yang diikuti oleh 8.443 pendaftar dari berbagai penjuru Indonesia. Jumlah pendaftar yang signifikan menunjukkan tingginya minat calon mahasiswa untuk bergabung dengan Untidar, sebuah universitas yang diakui kualitasnya di Jawa Tengah dan sekitarnya.
Koordinator Pelaksana SNBP Untidar, Kurnia Fahmy Ilmawan, menjelaskan bahwa persaingan di beberapa program studi (prodi) terbilang ketat. Dua prodi yang paling banyak diminati, yakni Manajemen dan Ilmu Komunikasi, masing-masing menarik perhatian 742 calon mahasiswa. Namun, kuota penerimaan untuk masing-masing prodi berbeda, dengan Manajemen menerima 40 mahasiswa baru dan Ilmu Komunikasi menerima 75 mahasiswa. Hal ini mencerminkan strategi penerimaan mahasiswa yang selektif dan berorientasi pada kualitas akademik.
Distribusi Mahasiswa Lulus SNBP Berdasarkan Asal Provinsi
Calon mahasiswa yang diterima berasal dari 15 provinsi di Indonesia, dengan Jawa Tengah mendominasi sebagai asal provinsi terbanyak. Sebanyak 877 peserta atau sekitar 85 persen dari total yang diterima berasal dari provinsi ini. Dominasi Jawa Tengah menunjukkan daya tarik Untidar di wilayahnya. Provinsi lain yang juga menyumbang jumlah pendaftar yang signifikan antara lain:
- Jawa Barat (73 pendaftar)
- DKI Jakarta (23 pendaftar)
- Daerah Istimewa Yogyakarta (18 pendaftar)
- Sumatera Utara (13 pendaftar)
- Banten (11 pendaftar)
- Lampung (3 pendaftar)
- Sumatera Barat (2 pendaftar)
Berikutnya, terdapat satu calon mahasiswa yang diterima dari masing-masing provinsi berikut:
- Jambi
- Jawa Timur
- Kalimantan Selatan
- Kepulauan Riau
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
- Sumatera Selatan
Distribusi geografis mahasiswa baru ini menunjukan jangkauan Untidar yang semakin luas dan keberhasilannya dalam menarik minat mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia.
Tahapan Selanjutnya: Registrasi dan Verifikasi Dokumen
Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi SNBP 2025, Untidar memberikan tenggat waktu registrasi dari tanggal 19 Maret hingga 7 April 2025. Ketepatan waktu registrasi dan kesesuaian data dokumen yang diunggah sangat penting. Calon mahasiswa yang tidak melakukan registrasi dalam waktu yang ditentukan atau ditemukan ketidaksesuaian data akan dinyatakan gugur dan kehilangan kesempatan untuk menempuh pendidikan di Untidar. Proses registrasi ini merupakan langkah krusial dalam penyelesaian proses penerimaan mahasiswa baru dan memastikan kelancaran tahun akademik mendatang.
Untidar menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan tenggat waktu yang ditetapkan. Dengan demikian, proses penerimaan mahasiswa baru dapat berjalan dengan lancar dan tertib, memastikan kualitas calon mahasiswa yang mumpuni untuk berkontribusi di Untidar.