Klarifikasi Ridwan Kamil Terkait Penggeledahan Rumah dan Kasus Dugaan Korupsi di Bank BJB
Klarifikasi Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB dan Penggeledahan Rumah
Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memberikan klarifikasi resmi terkait penggeledahan rumahnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan keterkaitannya dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Dalam pernyataan tertulis yang diterima oleh media, Ridwan Kamil menegaskan kondisi kesehatannya baik dan aktivitasnya berjalan normal, meskipun ia mengakui mengurangi aktivitas berbagi di media sosial sejak awal tahun.
Ia menyatakan telah mengetahui adanya dugaan korupsi di Bank BJB melalui pemberitaan media, khususnya terkait dugaan mark-up anggaran belanja media. Sebagai mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memiliki posisi ex-officio sebagai pemegang saham mayoritas Bank BJB, mengingat status Bank BJB sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat. Namun, ia menekankan bahwa pengawasan terhadap BUMD dilakukan melalui jalur resmi, yaitu laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris yang mewakili Gubernur.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil secara tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi. Ia menyatakan tidak pernah menerima laporan terkait kasus tersebut dan oleh karena itu, tidak mengetahui detail permasalahan yang tengah diselidiki KPK.
"Sejak awal, saya tidak pernah menerima laporan terkait kasus ini. Oleh karena itu, saya tidak memiliki informasi mengenai detail dugaan korupsi yang sedang diselidiki," tegas Ridwan Kamil dalam pernyataannya. Ia juga secara tegas membantah kabar mengenai kepemilikan deposito senilai Rp 70 miliar yang disebut-sebut terkait dengan kasus tersebut. Ridwan Kamil menyatakan bahwa deposito tersebut bukanlah miliknya dan tidak ada aset miliknya yang disita oleh KPK.
Penggeledahan rumah Ridwan Kamil oleh KPK menjadi sorotan publik. Namun, Ridwan Kamil dalam pernyataannya tidak secara spesifik membahas detail penggeledahan tersebut. Fokus pernyataannya tertuju pada klarifikasi keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB dan bantahan atas isu-isu yang beredar di media. Ia berharap agar proses hukum berjalan dengan transparan dan obyektif sehingga kebenaran dapat terungkap.
Poin Penting Klarifikasi Ridwan Kamil:
- Kondisi kesehatan baik dan aktivitas berjalan normal.
- Mengetahui dugaan korupsi Bank BJB dari pemberitaan media.
- Peran sebagai ex-officio pemegang saham mayoritas Bank BJB.
- Pengawasan BUMD melalui jalur resmi (Kepala Biro BUMD atau Komisaris).
- Tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Yuddy Renaldi.
- Membantah kepemilikan deposito Rp 70 miliar.
- Tidak memberikan detail informasi terkait penggeledahan rumah.
Kejelasan dari pihak KPK terkait hasil investigasi dan kaitan penggeledahan dengan kasus dugaan korupsi Bank BJB masih dinantikan oleh publik. Klarifikasi Ridwan Kamil diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait perannya dalam kasus ini.