Pengungkapan Kasus Pemerkosaan dan Perampokan Sadis di Depok: Polisi Intensifkan Perburuan Pelaku
Pengungkapan Kasus Pemerkosaan dan Perampokan Sadis di Depok: Polisi Intensifkan Perburuan Pelaku
Kepolisian Daerah Metro Jaya tengah gencar memburu pelaku perampokan dan pemerkosaan sadis yang terjadi di wilayah Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Peristiwa yang menimpa seorang perempuan berusia 36 tahun, yang disebut dengan inisial Y, ini terjadi pada Sabtu dini hari, 15 Maret 2025. Korban mengalami trauma berat setelah pelaku, yang diketahui membawa senjata tajam berupa kapak, masuk ke rumahnya dan melancarkan aksinya. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, dalam keterangannya kepada awak media pada Selasa, 18 Maret 2025, menyatakan bahwa tim penyidik saat ini tengah bekerja keras untuk melacak dan menangkap pelaku.
Kronologi kejadian bermula ketika korban tengah tertidur lelap di kamarnya. Tiba-tiba, pelaku masuk secara paksa dan menarik selimut yang menutupi tubuh korban. Korban yang terkejut dan ketakutan, kemudian menjadi sasaran aksi kejahatan yang brutal. Pelaku, dengan menggunakan kapak sebagai senjata ancaman, memaksa korban untuk membuka pakaiannya dan melakukan pemerkosaan. Ancaman pembunuhan yang dilontarkan pelaku semakin menambah rasa takut dan tertekan yang dialami oleh korban. Setelah melancarkan aksinya yang biadab, pelaku kemudian mengambil telepon genggam korban dan melarikan diri melalui pintu dapur samping yang telah ia buka. Jendela sebelah kiri rumah korban juga ditemukan dalam keadaan terbuka. Korban, setelah pelaku pergi, baru berani keluar dari kamar mandi tempat ia mengunci diri.
Polisi telah mengamankan beberapa bukti di lokasi kejadian dan sedang menyelidiki beberapa petunjuk yang ada. Proses penyelidikan, yang meliputi interogasi saksi, pengumpulan bukti-bukti fisik, dan analisis forensik, sedang berjalan intensif. Kepolisian berharap masyarakat yang mengetahui informasi terkait kasus ini segera melapor untuk membantu proses penangkapan pelaku. Polisi juga menekankan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.
- Detail Kronologi Kejadian:
- Sabtu, 15 Maret 2025 (dini hari): Pelaku memasuki rumah korban.
- Pelaku mengancam korban dengan kapak: Pelaku memaksa korban untuk membuka pakaiannya.
- Pemerkosaan: Pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban.
- Pencurian: Pelaku mengambil telepon genggam korban.
- Pelaku melarikan diri: Pelaku kabur melalui pintu dapur samping dan meninggalkan jendela kiri rumah dalam keadaan terbuka.
Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Langkah-langkah keamanan seperti memasang CCTV dan memastikan kunci pintu serta jendela dalam keadaan aman sangat disarankan. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwajib dan menjadi bukti komitmen untuk memberantas kejahatan khususnya kejahatan seksual dan perampokan yang meresahkan masyarakat.