Jasa Marga Berbagi: Program Mudik Gratis Lebaran 1446 H Sediakan 1.350 Tiket Bus
Jasa Marga Fasilitasi Mudik Gratis Lebaran 1446 H
Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, PT Jasa Marga (Persero) Tbk., berkolaborasi dengan berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya, meluncurkan program mudik gratis bagi masyarakat. Program ini menyediakan 1.350 tiket bus untuk membantu masyarakat merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman. Inisiatif ini merupakan wujud kepedulian Jasa Marga terhadap mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran.
Pendaftaran Online dan Persyaratan
Pendaftaran program mudik gratis ini dilakukan secara daring melalui laman resmi https://mudikgratis.jasamarga.co.id/. Periode pendaftaran dibuka mulai tanggal 10 Maret hingga 17 Maret 2025, atau hingga kuota tiket habis. Calon peserta diimbau untuk segera mendaftar mengingat ketersediaan tiket yang terbatas. Proses pendaftaran yang mudah dan praktis ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap program tersebut.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta:
- Bukan Karyawan Aktif Jasa Marga Group: Program ini diprioritaskan untuk masyarakat umum, bukan karyawan Jasa Marga Group.
- Pendaftaran Online: Pendaftar wajib melakukan pendaftaran secara online melalui website yang telah ditentukan.
- Memiliki Akun Pendaftaran Online: Pendaftar harus memiliki akun untuk proses pendaftaran.
- Warga Negara Indonesia (WNI): Program ini diperuntukan bagi Warga Negara Indonesia.
- Sehat Jasmani dan Rohani: Peserta diwajibkan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
- Memiliki Kartu Keluarga (KK): Kartu Keluarga menjadi salah satu dokumen persyaratan yang wajib dilampirkan.
- Memiliki Kartu Identitas (KTP/KIA): Peserta harus memiliki dan melampirkan salinan KTP atau KIA.
- Satu Keluarga: Pendaftaran hanya berlaku untuk satu Kartu Keluarga (KK) dan tidak diperkenankan mendaftarkan KK lain.
- Kuota Per KK: Maksimal 5 orang per KK (tidak termasuk bayi di bawah 2 tahun).
- Tidak Berganda: Peserta yang sudah terdaftar dalam program mudik gratis Jasa Marga dilarang mendaftar di program mudik gratis BUMN lainnya.
- Daftar Ulang: Wajib melakukan daftar ulang sebelum keberangkatan sesuai periode yang ditentukan. Kegagalan melakukan daftar ulang akan mengakibatkan pembatalan kuota dan pencantuman dalam daftar hitam (blacklist) untuk tahun berikutnya.
Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran hanya berupa scan atau foto KTP atau KK. Kemudahan persyaratan ini diharapkan mempermudah akses masyarakat untuk mengikuti program ini.
Rute dan Tujuan Mudik
Program mudik gratis ini menawarkan beberapa tujuan di Jawa Tengah dan Jawa Timur, dengan rute perjalanan sebagai berikut:
1. Yogyakarta I (Jalur Utara): Jakarta - Ungaran - Bawen - Ambarawa - Secang - Magelang - Yogyakarta (Terminal Giwangan)
2. Yogyakarta II (Jalur Selatan): Jakarta - Pejagan - Bumiayu - Purwokerto - Gombong - Kebumen - Kutoarjo - Purworejo - Yogyakarta (Terminal Giwangan)
3. Semarang: Jakarta - Brebes - Tegal - Pemalang - Pekalongan - Semarang (Terminal Terboyo)
4. Surakarta/Solo: Jakarta - Salatiga - Boyolali - Kartosuro - Solo (Terminal Tirtonadi)
5. Surabaya: Jakarta - Karanganyar - Sragen - Ngawi - Madiun - Nganjuk - Jombang - Mojokerto - Surabaya (Terminal Bungurasih)
Jasa Marga berharap program mudik gratis ini dapat memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat dalam merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.