Ridwan Kamil Bantah Terima Laporan Dugaan Mark Up Anggaran di Bank BJB

Ridwan Kamil Bantah Terlibat Dugaan Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, dengan tegas membantah mengetahui adanya dugaan mark up anggaran belanja media di Bank BJB (Bank Jabar Banten). Pernyataan ini disampaikannya melalui siaran pers tertulis yang diterima berbagai media pada Selasa, 18 Maret 2025. Ia menekankan bahwa selama masa jabatannya sebagai Gubernur, tidak pernah menerima laporan terkait dugaan korupsi tersebut dari jalur resmi yang seharusnya menjadi sumber informasi bagi seorang kepala daerah.

Sebagai pejabat dengan fungsi ex-officio terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Ridwan Kamil menjelaskan bahwa informasi mengenai kinerja BUMD biasanya ia peroleh melalui laporan resmi dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris yang mewakili Gubernur. Ketiadaan laporan terkait dugaan mark up di Bank BJB, menurutnya, menjadi alasan kuat mengapa ia tidak mengetahui masalah tersebut sebelumnya. "Proses pelaporan yang terstruktur dan terdokumentasi dengan baik sangatlah penting dalam pemerintahan, dan ketiadaan laporan tersebut menjadi bukti bahwa saya tidak pernah mendapatkan informasi terkait dugaan penyelewengan anggaran ini," ungkap Ridwan Kamil dalam pernyataannya.

Dugaan Korupsi dan Klarifikasi Lebih Lanjut

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyelidikan atas dugaan mark up anggaran belanja media di Bank BJB. Dugaan ini mencuat ke publik setelah pemberitaan di berbagai media massa menyoroti ketidakjelasan aliran dana dalam anggaran tersebut. KPK hingga kini masih dalam tahap penyelidikan dan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Ridwan Kamil menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan berharap agar kebenaran akan segera terungkap.

Klarifikasi Isu Lain yang Menyertai

Selain menanggapi isu dugaan korupsi di Bank BJB, Ridwan Kamil juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mengklarifikasi beberapa isu lain yang beredar di media. Ia menjelaskan hilangnya beberapa postingan di akun Instagram pribadinya disebabkan oleh pembersihan akun-akun bot oleh tim admin. Ia menegaskan bahwa konten yang dihapus bukanlah unggahan yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Bank BJB, melainkan konten endorse yang secara tidak sengaja ikut terhapus dalam proses pembersihan tersebut. "Tim admin saya telah diinstruksikan untuk memulihkan konten-konten endorse yang terhapus tersebut," ujarnya.

Terkait isu penyitaan deposito yang dikaitkan dengan namanya, Ridwan Kamil secara tegas membantahnya. Ia menyatakan bahwa tidak ada uang atau deposito miliknya yang disita oleh pihak berwenang dalam konteks penyelidikan kasus dugaan korupsi Bank BJB. "Saya ingin menegaskan sekali lagi bahwa isu penyitaan deposito tersebut tidak benar. Tidak ada aset saya yang terkait dengan kasus ini," tegasnya.

Ridwan Kamil berharap agar publik dapat memahami klarifikasi ini dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menekankan pentingnya untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya untuk menghindari kesalahpahaman dan opini publik yang keliru.

Kesimpulan

Pernyataan resmi Ridwan Kamil ini memberikan gambaran penting mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Ketiadaan laporan resmi mengenai dugaan mark up di Bank BJB menjadi poin krusial dalam bantahannya. Klarifikasi mengenai isu-isu lain yang menyertai juga bertujuan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.