Penerimaan Pajak Pulih, Menkeu Yakinkan Pasar di Tengah Anjloknya IHSG
Penerimaan Pajak Pulih, Menkeu Yakinkan Pasar di Tengah Anjloknya IHSG
Mengawali pekan ini, pasar keuangan domestik dihadapkan pada gejolak yang cukup signifikan, ditandai dengan anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt). Kondisi ini memicu kekhawatiran berbagai pihak terhadap kinerja perekonomian nasional, termasuk penerimaan negara. Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan klarifikasi dan menyampaikan perkembangan terbaru mengenai penerimaan pajak negara. Dalam konferensi pers di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (18/3/2025), Menkeu menyampaikan kabar positif yang diharapkan dapat menenangkan pelaku pasar.
Sri Mulyani memaparkan data terkini mengenai penerimaan pajak bruto periode 1-17 Maret 2025 yang menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 6,6%. Capaian ini menunjukan perbaikan signifikan dibandingkan data sebelumnya yang menunjukkan penerimaan pajak bruto negatif 3,8% hingga akhir Februari 2025. "Terjadi turn around yang cukup signifikan dalam kurun waktu 17 hari," tegas Sri Mulyani. Perbaikan ini menunjukkan adanya peningkatan yang cukup signifikan dalam penerimaan pajak setelah sebelumnya mengalami penurunan. Ia menekankan pentingnya melihat data tersebut dalam konteks jangka waktu yang lebih panjang, bukan hanya berdasarkan data bulanan yang mungkin masih fluktuatif.
Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa angka negatif penerimaan pajak pada bulan-bulan sebelumnya dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk besarnya restitusi pajak yang diberikan. Hal ini, menurutnya, bukan mencerminkan tren penurunan yang signifikan dan tidak seharusnya menjadi dasar interpretasi yang pesimistis oleh pasar modal. "Saya ingin menekankan bahwa data penerimaan negara pada bulan Februari yang lalu belum stabil, dan juga dipengaruhi oleh restitusi yang cukup besar. Oleh karena itu, data tersebut tidak seharusnya diinterpretasikan sebagai tren negatif," jelas Sri Mulyani. Pernyataan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada publik dan pelaku pasar agar tidak terjebak pada interpretasi data yang parsial dan mungkin menyesatkan.
Terkait dengan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, Menkeu memastikan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga defisit APBN dalam rentang 2,53% dari Produk Domestik Bruto (PDB), sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025. "Postur APBN dengan defisit 2,53% dari PDB akan terus kita jaga," tegasnya. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara prudent dan terukur, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan ekonomi global dan domestik.
Kesimpulannya, perkembangan terbaru mengenai penerimaan pajak dan komitmen pemerintah dalam menjaga defisit APBN diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada pelaku pasar dan menstabilkan kondisi perekonomian nasional. Pemerintah akan terus memantau perkembangan ekonomi dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.