Saudia Airlines Resmi Layani 102.182 Jemaah Haji Indonesia Tahun 2025

Saudia Airlines Resmi Layani 102.182 Jemaah Haji Indonesia Tahun 2025

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia resmi mengumumkan kerja sama dengan Saudia Airlines untuk pengangkutan jemaah haji tahun 1446 H/2025. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Hilman Latief, menyatakan bahwa maskapai penerbangan asal Arab Saudi tersebut akan bertanggung jawab atas pemulangan 102.182 jemaah haji dan petugas dari Tanah Suci. Pengumuman ini menandai selesainya proses negosiasi yang panjang dan kompleks antara Kemenag dan Saudia Airlines, menandakan babak baru dalam layanan transportasi haji Indonesia.

Proses negosiasi yang memakan waktu cukup lama ini menunjukkan kompleksitas dalam mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Menurut Dirjen PHU, diperlukan kesabaran, kejelian, dan keuletan dalam bernegosiasi untuk mencapai kesepahaman dan kerjasama yang optimal antara pemerintah Indonesia sebagai pengirim jemaah dan Saudia Airlines sebagai penyedia jasa transportasi udara. Perjanjian kerjasama ini mencakup hak dan kewajiban masing-masing pihak, meliputi standar layanan yang komprehensif selama masa pra-operasional, operasional, dan pasca-operasional haji.

Perlu ditekankan bahwa jemaah yang akan dilayani Saudia Airlines terdiri dari berbagai kelompok usia dan kondisi kesehatan. Data menunjukkan bahwa sejumlah besar jemaah berusia di atas 65 tahun, termasuk jemaah dengan risiko tinggi dan disabilitas. Semua jemaah ini telah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan (istitha’ah) oleh Kementerian Kesehatan untuk menunaikan ibadah haji. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan seluruh jemaah haji Indonesia, tanpa memandang usia dan kondisi fisik.

Sebanyak lima embarkasi haji akan menggunakan jasa Saudia Airlines. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Embarkasi Batam: Jemaah dari Provinsi Jambi, Riau, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Barat.
  • Embarkasi Palembang: Jemaah dari Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.
  • Embarkasi Jakarta: Jemaah dari sebagian Provinsi Jakarta dan sebagian Provinsi Jawa Barat.
  • Embarkasi Kertajati: Jemaah dari sebagian Provinsi Jawa Barat.
  • Embarkasi Surabaya: Jemaah dari Provinsi Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kerja sama ini memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Arab Saudi di sektor keagamaan. Kemenag berharap kerja sama ini akan berjalan lancar dan memberikan pelayanan terbaik bagi para jemaah haji Indonesia, memudahkan perjalanan spiritual mereka ke Tanah Suci dan kembali ke tanah air dengan aman dan nyaman. Keberhasilan negosiasi dan penandatanganan perjanjian ini menjadi bukti keseriusan kedua belah pihak dalam memberikan pelayanan haji yang prima bagi jemaah Indonesia.