Maxim Berikan Bonus Hari Raya untuk Mitra Pengemudi: Apresiasi Kinerja dan Dukungan Ramadan
Maxim Berikan Bonus Hari Raya untuk Mitra Pengemudi: Apresiasi Kinerja dan Dukungan Ramadan
Dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Maxim Indonesia mengumumkan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) kepada para mitra pengemudi ojek online (ojol). Program apresiasi ini ditujukan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja para mitra yang telah berkontribusi aktif dalam memberikan layanan transportasi kepada masyarakat. BHR ini diberikan berdasarkan sistem poin yang memperhitungkan produktivitas dan kualitas layanan mitra pengemudi selama periode tertentu. Hal ini diungkapkan oleh Director Development Maxim Indonesia, Dirhamsyah, dalam siaran pers yang disampaikan Selasa (18/3/2025).
Dirhamsyah menjelaskan bahwa program BHR ini sejalan dengan komitmen Maxim untuk senantiasa mendukung kesejahteraan mitra pengemudi. "Kami memahami bahwa Ramadan dan Idul Fitri merupakan momen penting bagi semua orang, termasuk mitra pengemudi kami. Oleh karena itu, BHR ini diharapkan dapat membantu meringankan beban pengeluaran mereka dan memberikan sedikit kebahagiaan di hari raya," ujar Dirhamsyah. Selain BHR, Maxim juga tengah menjalankan berbagai program kemitraan yang dirancang untuk memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi para mitra, memungkinkan mereka untuk tetap dapat memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga selama bulan Ramadan.
Lebih lanjut, Dirhamsyah menekankan bahwa program kemitraan Maxim tidak hanya sebatas pemberian insentif finansial. Perusahaan juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan berbagai bentuk bantuan sosial bagi mitra pengemudi. Berikut kriteria mitra pengemudi yang berhak mendapatkan BHR:
- Aktivitas dan Kinerja: Mitra pengemudi harus aktif menerima dan menyelesaikan pesanan secara reguler dengan tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap standar layanan Maxim.
- Reputasi dan Ulasan: Mitra pengemudi wajib memiliki rating dan ulasan positif dari pelanggan, menunjukkan kualitas layanan yang memuaskan.
- Kepatuhan dan Integritas: Mitra pengemudi harus terbebas dari pelanggaran aturan dan keluhan dari pelanggan, menunjukkan komitmen terhadap tanggung jawab dan etika kerja yang baik.
- Lama Kemitraan: Mitra pengemudi harus telah terdaftar dan aktif sebagai mitra Maxim selama lebih dari satu tahun, menandakan loyalitas dan kontribusi jangka panjang.
Selain BHR, Maxim juga menawarkan sejumlah manfaat kemitraan lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan para mitra, antara lain:
- Komisi Rendah: Potongan komisi aplikasi yang rendah, maksimal 15%, melalui program driver priority yang memberikan keuntungan lebih bagi mitra pengemudi berprestasi.
- Santunan Kecelakaan: Kerjasama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) untuk memberikan santunan kepada mitra pengemudi dan penumpang yang mengalami kecelakaan atau musibah saat menggunakan layanan Maxim.
- Bantuan Sosial Ramadan: Program bantuan sosial berupa paket sembako dan makanan gratis yang diberikan kepada mitra pengemudi dan panti asuhan di berbagai wilayah operasional Maxim.
Dengan berbagai program ini, Maxim berharap dapat terus menjalin hubungan kemitraan yang saling menguntungkan dan berkelanjutan dengan para pengemudi, serta berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan mereka, khususnya selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.