Teknologi Drone Ungkap Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo: Enam Warga Ditangkap
Teknologi Drone Ungkap Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo: Enam Warga Ditangkap
Penemuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, pada September 2024 lalu berhasil diungkap berkat pemanfaatan teknologi drone milik pihak taman nasional. Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menjelaskan bahwa penggunaan drone terbukti efektif dalam mendeteksi lokasi perkebunan ganja yang sengaja disembunyikan di area yang sulit dijangkau. Keberhasilan ini menepis spekulasi bahwa pembatasan penggunaan drone di kawasan TNBTS terkait dengan upaya penyembunyian aktivitas ilegal tersebut. Sebaliknya, drone justru menjadi alat krusial dalam pengungkapan kasus ini.
Langkah selanjutnya melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Manggala Agni, polisi hutan (Polhut), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tim gabungan ini berhasil membongkar ladang ganja dan mengamankan barang bukti. Keenam tersangka yang merupakan warga sekitar telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini tengah menjalani proses hukum. Menhut menegaskan bahwa penemuan ini tidak ada kaitannya dengan kebijakan pembatasan penggunaan drone di TNBTS, yang diterapkan untuk alasan konservasi dan keamanan.
Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, memberikan penjelasan lebih rinci mengenai proses pengungkapan kasus ini. Ia menjelaskan bahwa penemuan ladang ganja tersebut merupakan hasil kerja sama yang solid antara pihak TNBTS dan kepolisian. Proses pengungkapan dimulai dengan pemetaan lokasi ladang ganja menggunakan drone, dilanjutkan dengan pencabutan tanaman ganja di lapangan, dan diakhiri dengan proses pengadilan. Pelibatan berbagai pihak, termasuk Kepala Balai TNBTS, Polhut, masyarakat mitra Polhut, dan Manggala Agni, menjadi kunci keberhasilan operasi ini.
Satyawan menekankan pentingnya pengawasan intensif untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Pihak TNBTS berkomitmen meningkatkan patroli dan pengawasan guna memastikan kelestarian ekosistem taman nasional dan mencegah penanaman ilegal di masa depan. Penggunaan teknologi drone akan terus dioptimalkan sebagai bagian dari strategi pengawasan dan pencegahan kejahatan lingkungan di TNBTS.
Kronologi Penemuan Ladang Ganja:
- September 2024: Ladang ganja ditemukan di TNBTS melalui pemantauan udara menggunakan drone.
- Penyelidikan Gabungan: Tim gabungan dari TNBTS, Manggala Agni, Polhut, dan Kepolisian melakukan investigasi dan pengamanan lokasi.
- Penangkapan Tersangka: Enam warga setempat ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
- Proses Hukum: Barang bukti diamankan dan proses hukum terhadap para tersangka sedang berlangsung.
- Peningkatan Pengawasan: TNBTS meningkatkan patroli dan pemantauan dengan teknologi drone untuk mencegah kejadian serupa.
Kesimpulan:
Penggunaan teknologi drone terbukti efektif dalam mendeteksi dan memberantas kejahatan lingkungan seperti penanaman ganja ilegal di kawasan konservasi. Kerja sama antar lembaga dan pemanfaatan teknologi modern menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga kelestarian Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.