Klarifikasi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi di Bank BJB dan Penggeledahan KPK

Klarifikasi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB dan Penggeledahan KPK

Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memberikan klarifikasi tertulis terkait pemberitaan dugaan korupsi di Bank BJB (Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten) dan penggeledahan kediaman pribadinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Klarifikasi tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi tertanggal 18 Maret 2025, menanggapi berbagai spekulasi yang beredar di media massa. Pernyataan ini mencakup lima poin penting yang bertujuan untuk meluruskan informasi yang keliru dan menjelaskan posisi Ridwan Kamil di tengah kasus yang tengah diselidiki tersebut.

Dalam poin pertama, Ridwan Kamil menegaskan kondisi kesehatannya yang baik dan aktivitas kesehariannya yang berjalan normal. Ia menjelaskan bahwa pengurangan aktivitasnya di media sosial dalam beberapa bulan terakhir semata-mata dikarenakan proses pembersihan akun dari akun-akun bot. Poin ini secara tidak langsung membantah spekulasi yang mengaitkan pengurangan aktivitas media sosialnya dengan kasus yang sedang berjalan.

Poin kedua menyoroti informasi yang diperoleh Ridwan Kamil dari media terkait dugaan mark-up anggaran belanja media di Bank BJB. Pernyataan ini menunjukkan bahwa Ridwan Kamil menyadari adanya dugaan penyelewengan dana tersebut, namun menegaskan ketidaktahuannya akan detail permasalahan.

Pada poin ketiga, Ridwan Kamil menjelaskan mekanisme pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat. Ia menyatakan bahwa informasi terkait operasional BUMD, termasuk Bank BJB, biasanya diperolehnya melalui laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris yang mewakili Gubernur. Lebih lanjut, ia menegaskan tidak pernah menerima laporan mengenai dugaan korupsi anggaran iklan di Bank BJB, sehingga ia mengaku tidak mengetahui permasalahan tersebut sebelum pemberitaan muncul.

Poin keempat menjelaskan mengenai pembersihan akun media sosial Instagram pribadinya dari akun-akun bot. Ridwan Kamil menjelaskan bahwa proses pembersihan tersebut secara tidak sengaja menyebabkan beberapa konten, terutama konten endorse, terhapus. Ia memastikan telah meminta tim admin untuk mengembalikan konten-konten yang terhapus tersebut. Penjelasan ini bertujuan untuk meluruskan isu yang berkembang terkait penghapusan konten di media sosialnya.

Terakhir, pada poin kelima, Ridwan Kamil secara tegas membantah adanya deposito atas namanya yang disita KPK, termasuk deposito senilai Rp 70 miliar yang diberitakan sejumlah media. Ia menegaskan tidak ada aset miliknya yang disita selama proses penggeledahan yang dilakukan oleh KPK.

Kesimpulannya, pernyataan Ridwan Kamil menekankan ketidaktahuannya terkait dugaan korupsi di Bank BJB, sekaligus membantah isu yang mengaitkannya dengan penemuan deposito tersebut. Klarifikasi ini disampaikan secara tertulis dan ditandatangani langsung oleh Ridwan Kamil untuk memberikan gambaran yang lebih jelas dan akurat kepada publik mengenai perannya dan posisinya dalam kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki.