Konflik Israel-Palestina: Amanat Proklamasi Kemerdekaan RI dan Dukungan Global

Konflik Israel-Palestina: Amanat Proklamasi Kemerdekaan RI dan Dukungan Global

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, menekankan bahwa konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina merupakan isu sentral yang terkait erat dengan semangat proklamasi kemerdekaan Indonesia. Beliau menegaskan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan dan kedaulatan Palestina bukan sekadar pilihan politik, melainkan amanat historis yang terpatri dalam dasar negara Indonesia. Dalam sebuah pidato pada acara Ifthar Talk di Hotel Arya Duta, Jakarta, Selasa (18/3/2025), Gus Yahya menjelaskan, “Cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia tak hanya berhenti pada kemerdekaan kita sendiri, tetapi juga meliputi aspirasi kemerdekaan bagi seluruh bangsa di dunia.”

Gus Yahya lebih lanjut memaparkan bahwa filosofi berdirinya negara Indonesia dilandasi visi yang jauh ke depan, meliputi cita-cita peradaban global yang inklusif. Indonesia, menurutnya, tak hanya mengejar aspirasi domestik semata, melainkan terikat komitmen untuk turut serta membangun perdamaian dunia. Hal ini, tegasnya, tercantum jelas dalam rumusan dasar negara, khususnya Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan keadilan. Oleh karena itu, dukungan terhadap Palestina bukan sekadar pilihan politik, melainkan implementasi langsung dari nilai-nilai luhur yang menjadi dasar berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lebih lanjut, Gus Yahya menambahkan, keterlibatan Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia, termasuk menyelesaikan konflik Palestina, merupakan bagian tak terpisahkan dari tujuan berdirinya pemerintahan Indonesia. Kegagalan dunia internasional dalam menyelesaikan konflik Palestina, menurutnya, merupakan kegagalan bersama, termasuk Indonesia.

Pendapat senada disampaikan oleh Penasihat Presiden Palestina, Mahmoud Al-Habbash. Dalam kesempatan yang sama, beliau menegaskan tekad rakyat Palestina untuk tetap bertahan di tanah leluhur mereka yang telah dihuni selama lebih dari 6.000 tahun. Beliau menekankan bahwa dukungan terhadap Palestina bukan hanya menjadi tanggung jawab negara, tetapi juga tanggung jawab agama. “Nabi Muhammad SAW telah memerintahkan umat Islam untuk menjaga Palestina,” ujar Al-Habbash. Beliau juga mengingatkan pentingnya sejarah Palestina, khususnya Masjidil Aqsha sebagai kiblat pertama umat Islam dan kota suci ketiga dalam agama Islam. Peristiwa Isra Miraj yang terjadi di Palestina juga menjadi bukti pentingnya tanah suci ini bagi umat Islam. Al-Habbash menambahkan bahwa setiap dukungan, sekecil apapun, sangat berarti bagi Palestina untuk mempertahankan eksistensinya dan mencegah pengusiran paksa. Beliau membuat perbandingan yang menyentuh, “Satu dolar dari negara Barat bisa berakhir menghancurkan rumah, masjid, dan gereja di Palestina, sementara satu dolar dari umat Islam akan membantu melindungi mereka dan tempat ibadah mereka.”

Kesimpulannya, dukungan terhadap Palestina dalam konteks konflik dengan Israel merupakan bagian integral dari visi kemerdekaan Indonesia sebagaimana tercantum dalam proklamasi dan Pembukaan UUD 1945. Komitmen ini bukan hanya soal politik luar negeri, melainkan juga merupakan implementasi dari nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan perdamaian dunia yang menjadi landasan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dukungan internasional, termasuk dari Indonesia, sangat krusial dalam membantu Palestina untuk mempertahankan kedaulatan dan hak-haknya.