Repatriasi Massal Korban TPPO Online Scam di Myanmar: 554 WNI Dipulangkan Pemerintah
Repatriasi Massal Korban TPPO Online Scam di Myanmar: 554 WNI Dipulangkan Pemerintah
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), telah berhasil memulangkan 554 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui modus online scam di Myanmar. Proses repatriasi yang kompleks dan penuh tantangan ini dilakukan menyusul arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk memprioritaskan perlindungan dan penyelamatan WNI di luar negeri. Sebanyak 400 WNI telah tiba di tanah air pada Selasa, 18 Maret 2025, sementara 154 WNI lainnya menyusul pada hari Rabu, 19 Maret 2025. Total korban terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan.
Proses evakuasi dari wilayah Myawaddy, Myanmar, yang dikenal rawan konflik, mengalami kendala signifikan. Tim gabungan dari Kemenlu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon, dan KBRI Bangkok harus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak di tengah situasi yang kompleks. Evakuasi darat selama 10 jam melintasi perbatasan Myanmar-Thailand menggunakan 13 armada bus menjadi bukti tantangan yang dihadapi tim. Rencana awal untuk menerbangkan WNI langsung dari Maesot, Thailand, terkendala jumlah korban yang besar dan keterbatasan pesawat berkapasitas besar di bandara tersebut. Akibatnya, para korban harus menempuh perjalanan tambahan selama enam jam menuju Bangkok sebelum akhirnya dipulangkan dari Bandara Don Mueang.
Peran Duta Besar Rachmat Budiman (Duta Besar RI untuk Kerajaan Thailand) memimpin kloter pertama pemulangan, sementara Direktur Pelindungan WNI, Judha Nugraha, memimpin kloter kedua. Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan apresiasinya atas kerja keras tim yang menghadapi berbagai ancaman terhadap keselamatan jiwa selama proses evakuasi. Beliau menekankan bahwa keberhasilan repatriasi ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam melindungi dan menyelamatkan WNI di luar negeri, meski menghadapi situasi yang penuh risiko dan kompleksitas.
Kasus TPPO online scam di Myawaddy bukan merupakan peristiwa baru. Kemenlu telah menangani kasus serupa sejak tahun 2020, dengan jumlah korban yang berhasil dipulangkan mencapai 92 orang pada tahun 2024 dan 174 orang pada Januari-Februari 2025. Hingga saat ini, Kemenlu telah menangani lebih dari 6.800 kasus TPPO di 10 negara berbeda. Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan upaya pencegahan dan perlindungan bagi WNI dari kejahatan TPPO di luar negeri.
Rincian Korban: * Total Korban: 554 WNI * Laki-laki: 449 * Perempuan: 105 * Tanggal Repatriasi: 18-19 Maret 2025 * Lokasi Evakuasi: Myawaddy, Myanmar * Proses Evakuasi: Evakuasi darat (10 jam), perjalanan udara dari Bangkok
Lembaga yang terlibat: * Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) * Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon * Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok