Pakar Hukum Internasional UI: Manfaatkan Media Sosial Lawan Narasi Israel Terkait Konflik Palestina
Manfaatkan Media Sosial untuk Melawan Narasi Israel
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Prof. Hikmahanto Juwana, menyerukan pemanfaatan media sosial sebagai alat untuk melawan narasi yang disebarluaskan oleh pihak Israel terkait konflik di Palestina. Dalam sebuah diskusi bertajuk “Ifthar Talk” di Hotel Arya Duta, Jakarta, Selasa (18/3/2025), Prof. Juwana menekankan pentingnya solidaritas dan keprihatinan global yang ditunjukkan melalui media sosial untuk mendorong perubahan kebijakan negara-negara Barat, khususnya Amerika Serikat. Ia berpendapat bahwa kampanye online yang masif dapat menjadi tekanan signifikan terhadap pemerintah-pemerintah tersebut.
Prof. Juwana mengungkapkan, “Salah satu strategi yang efektif adalah memberdayakan warga negara Amerika Serikat untuk melakukan tindakan konstitusional di dalam negeri mereka guna mendesak pemerintahnya. Hal ini penting dilakukan untuk melawan kebijakan-kebijakan yang merugikan Palestina, seperti rencana relokasi jutaan warga Gaza yang dikhawatirkan akan membuka jalan bagi pendudukan Israel.” Ia menambahkan bahwa pemusnahan warga sipil Palestina merupakan kejahatan internasional dan dunia internasional harus memberi tekanan kepada Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump, untuk menghentikan tindakan yang melanggar hukum internasional tersebut.
Prof. Juwana memperingatkan potensi dampak negatif kepemimpinan Donald Trump terhadap masa depan Palestina, mengatakan, “Kepemimpinan Donald Trump berpotensi membawa masa depan yang suram bagi Palestina.” Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk aktif menyebarkan informasi terkini mengenai situasi di Gaza melalui media sosial agar dapat membangkitkan kesadaran global terhadap isu kemanusiaan di Palestina.
Peran Aktivis dan Penanggulangan Propaganda
Pandangan senada disampaikan oleh Ketua PBNU, KH Ulil Abshar Abdalla, yang turut hadir dalam diskusi tersebut. Gus Ulil menyoroti upaya pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump untuk membungkam suara-suara yang mendukung Palestina dan mengkritik kebijakan Amerika Serikat terhadap Israel. Ia mencontohkan penangkapan aktivis Mahmoud Khalil, seorang mahasiswa Universitas Columbia, yang dianggap sebagai aktor intelektual di balik gelombang dukungan untuk Palestina.
Gus Ulil menjelaskan, “Di era Trump, terdapat upaya sistematis untuk membungkam opini publik yang simpatik terhadap Palestina. Suara-suara pro-Palestina secara sengaja dibungkam.” Ia menekankan pentingnya melawan propaganda Israel dengan meningkatkan kesadaran publik agar tidak terpengaruh oleh narasi-narasi yang menyesatkan.
Gus Ulil menyimpulkan, “Perjuangan saat ini adalah perjuangan minimalis, yaitu menjaga kesadaran kita agar tidak termakan propaganda Israel. Ini merupakan langkah penting yang dapat dilakukan oleh masyarakat.” Kedua tokoh ini sepakat bahwa penggunaan media sosial yang efektif dapat menjadi alat yang ampuh dalam melawan narasi Israel dan mendukung perjuangan rakyat Palestina. Selain itu, penting untuk meningkatkan literasi media agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat dan bias.
Pentingnya Literasi Media dan Aksi Konstitusional
Kesimpulannya, penggunaan media sosial sebagai alat untuk melawan narasi-narasi yang disebarluaskan oleh pihak Israel menjadi sorotan utama. Pentingnya literasi media dan kesadaran publik untuk menghindari propaganda merupakan hal yang tak kalah penting. Seruan untuk melakukan aksi konstitusional di negara masing-masing juga menjadi bagian penting dari strategi yang diusulkan untuk memberikan tekanan internasional terhadap kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat Palestina. Kampanye online yang terkoordinasi dan terukur dinilai sebagai strategi yang efektif dalam menghadapi konflik yang berkepanjangan ini.