Usulan Pahlawan Nasional 2025: Soeharto dan Gus Dur Kembali Diajukan, Mensos Jelaskan Proses Seleksi

Usulan Pahlawan Nasional 2025: Soeharto dan Gus Dur Kembali Diajukan, Mensos Jelaskan Proses Seleksi

Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia telah menyerahkan usulan sepuluh nama calon Pahlawan Nasional untuk tahun 2025. Di antara nama-nama tersebut, terdapat tokoh-tokoh kontroversial seperti Presiden Soeharto dan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang kembali dipertimbangkan untuk menerima gelar kehormatan tersebut. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, memberikan penjelasan terkait proses seleksi dan semangat yang melatarbelakangi usulan ini.

Dalam keterangan pers di Ruang Rapat Menteri pada Selasa, 18 Maret 2025, Gus Ipul menekankan bahwa semangat persatuan, kebersamaan, dan kerukunan menjadi landasan utama dalam proses penetapan Pahlawan Nasional. Hal ini selaras dengan visi pemerintah saat ini untuk membangun Indonesia yang lebih inklusif dan bersatu. “Semangatnya Presiden sekarang ini kan semangat kerukunan, semangat kebersamaan, semangat merangkul, semangat persatuan. Mikul duwur mendem jero,” ujar Gus Ipul. Ia juga menjelaskan bahwa Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) terdiri dari berbagai unsur, termasuk akademisi, budayawan, perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), TNI, dan Perpustakaan Nasional, guna memastikan proses seleksi yang komprehensif dan adil.

Proses pengusulan sendiri, lanjut Gus Ipul, memerlukan tahapan berjenjang yang ketat, dimulai dari tingkat daerah hingga ke pemerintah pusat. “Jadi memenuhi syarat melalui mekanisme. Ada tanda tangan Bupati, Gubernur, itu baru ke kita. Jadi memang prosesnya dari bawah,” jelasnya. Keenam nama yang diajukan kembali dari usulan tahun 2024 – yang belum diputuskan Presiden – antara lain Andi Makasau, Letjen Bambang Sugeng, Rahma El Yunusiah, Frans Seda, Letkol Muhammad Sroedji, AM Sangaji, Marsekal Rd. Soerjadi Soerjadarma, dan Sultan Muhammad Salahuddin. Kemensos akan menyertakan usulan tahun 2024 bersamaan dengan usulan tahun 2025, sehingga total terdapat dua gelombang usulan yang diajukan kepada Presiden untuk dipertimbangkan.

Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, Mira Riyati Kurniasih, menambahkan bahwa dari sepuluh nama yang diusulkan, empat di antaranya merupakan usulan baru, sementara enam lainnya merupakan usulan dari tahun-tahun sebelumnya. Berikut rincian sepuluh nama tersebut:

Nama yang Diajukan Kembali:

  • KH Abdurrahman Wahid/Gus Dur (Jawa Timur)
  • Jenderal Soeharto (Jawa Tengah)
  • KH Bisri Sansuri (Jawa Timur)
  • Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah)
  • Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh)
  • KH Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat)

Nama Usulan Baru:

  • Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali)
  • Deman Tende (Sulawesi Barat)
  • Prof Dr Midian Sirait (Sumatera Utara)
  • KH Yusuf Hasim (Jawa Timur)

Proses penentuan Pahlawan Nasional merupakan proses yang panjang dan kompleks, melibatkan berbagai pertimbangan sejarah, jasa, dan kontribusi masing-masing tokoh terhadap bangsa dan negara. Keputusan akhir mengenai siapa yang akan menerima gelar kehormatan tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden Republik Indonesia.