Pemdes Wunut Klaten Berikan THR Lebaran Rp 457 Juta untuk 2.289 Jiwa

Pemdes Wunut Klaten Salurkan THR Lebaran Rp 200.000 per Jiwa

Pemerintah Desa (Pemdes) Wunut, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan warganya dengan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini, Pemdes Wunut mengalokasikan dana sebesar Rp 457.800.000 untuk memberikan THR kepada seluruh penduduk desa, tanpa terkecuali. Sebanyak 2.289 jiwa menerima bantuan tunai sebesar Rp 200.000 per orang, sebuah angka yang mencerminkan peningkatan signifikan dari program serupa di tahun-tahun sebelumnya.

Penyaluran THR yang dilaksanakan pada Selasa, 18 Maret 2025, di Kantor Desa Wunut berlangsung tertib dan lancar. Warga Desa Wunut tampak antusias mengantre untuk menerima bantuan tersebut. Kepala Desa Wunut, Bapak Iwan Sulistiya Setiawan, menjelaskan bahwa dana yang digunakan berasal dari pendapatan asli desa (PAD) yang diperoleh melalui pengelolaan objek wisata lokal, yaitu Umbul Pelem. Keberhasilan pengelolaan objek wisata ini menjadi salah satu kunci keberlanjutan program bantuan sosial seperti THR Lebaran ini.

Peningkatan Nominal dan Cakupan Penerima

Bapak Iwan menambahkan bahwa program THR ini telah berjalan sejak tahun 2023 dan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, baik dari sisi nominal bantuan maupun cakupan penerima. Pada tahun-tahun sebelumnya, bantuan THR diberikan per Kartu Keluarga (KK). Namun, pada tahun 2025 ini, Pemdes Wunut memutuskan untuk memberikan bantuan langsung kepada setiap individu yang tercatat dalam KK, termasuk bayi dan balita. Keputusan ini menunjukkan komitmen Pemdes Wunut untuk memastikan seluruh warga dapat merasakan manfaat program ini dan merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan lebih bermakna.

Tujuan dan Mekanisme Pencairan

Pembagian THR Lebaran ini memiliki tujuan mulia, yaitu untuk membantu warga Desa Wunut dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Program ini terinspirasi oleh kebijakan pemerintah pusat dalam memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat. Namun, Pemdes Wunut menambahkan sentuhan berbeda dengan memastikan bahwa seluruh warganya, tanpa terkecuali, memperoleh bantuan tersebut. Tidak ada diskriminasi atau persyaratan tambahan selain kepemilikan Kartu Keluarga (KK) yang menjadi syarat utama dalam pencairan THR.

Proses pencairan THR dirancang untuk memudahkan warga. Dengan hanya membawa KK, warga dapat langsung menerima bantuannya. Sistem pencairan yang sederhana dan efisien ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas Pemdes Wunut dalam mengelola dana desa dan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat. Keberhasilan program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengelola potensi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan warganya.

Kesimpulan

Program THR Lebaran dari Pemdes Wunut merupakan bukti nyata komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Dengan pengelolaan potensi lokal yang baik dan kebijakan penyaluran bantuan yang tepat sasaran, program ini berhasil memberikan dampak positif bagi seluruh warga Desa Wunut, memungkinkan mereka untuk merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang dan bahagia.