Tiga Bocah di Gresik Ditangkap Usai Percobaan Pencurian Sepeda Motor

Tiga Bocah Ditangkap Usai Percobaan Pencurian Sepeda Motor di Gresik

Kejadian pada Selasa dini hari, 18 Maret 2025, di Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Gresik, mengungkap upaya pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh tiga orang anak di bawah umur. Ketiga bocah, yang masing-masing berinisial F (12 tahun), HR (9 tahun), dan HR (10 tahun), berhasil digagalkan oleh warga dan diamankan oleh pihak kepolisian. Dua dari mereka masih berstatus pelajar Sekolah Dasar (SD), sementara satu lainnya telah putus sekolah. Beruntung, aksi mereka berhasil dihentikan sebelum berhasil membawa kabur sepeda motor yang menjadi target mereka.

Menurut keterangan Kapolsek Gresik, Iptu Suharto, pencurian yang direncanakan sejak tanggal 17 Maret 2025 ini melibatkan proses survei lokasi yang dilakukan oleh para pelaku. Mereka telah melakukan peninjauan beberapa titik, termasuk kawasan Jalan Harun Thohir dan Alun-alun Gresik, untuk mencari sasaran yang mudah diincar. Sekitar pukul 01.00 WIB, mereka memulai aksi mereka dengan menuju Jalan Harun Thohir. Sasaran mereka adalah sebuah sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi W 6784 MR yang terparkir di depan sebuah barbershop milik Ade Fajar Muslimin (35 tahun).

Keberuntungan tidak berpihak pada ketiga bocah tersebut. Pada pukul 04.30 WIB, ketika F berhasil mengambil sepeda motor yang ternyata tidak terkunci dan mencoba melarikan diri bersama dua rekannya, warga setempat, Muhammad Samlan Miladi, mencurigai gerak-gerik mereka. Kejelian dan kewaspadaan warga ini sangat krusial, karena berkat tindakan cepatnya, Muhammad Samlan Miladi langsung menghubungi pihak berwajib. Kehadiran polisi dengan cepat mengamankan ketiga bocah tersebut sebelum mereka berhasil lolos dan menghindari proses hukum.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya pengawasan orangtua dan lingkungan terhadap anak-anak, terutama di masa perkembangan mereka. Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya keamanan lingkungan dan kewaspadaan masyarakat dalam mencegah tindak kejahatan. Ketiga bocah saat ini telah diamankan dan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihak kepolisian akan terus melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap secara menyeluruh motif dan latar belakang aksi pencurian yang dilakukan oleh ketiga anak di bawah umur tersebut. Proses pembinaan dan rehabilitasi bagi para pelaku juga akan menjadi perhatian penting dalam penanganan kasus ini, mengingat usia mereka yang masih sangat muda.

Kronologi Kejadian:

  • 17 Maret 2025: Ketiga bocah merencanakan pencurian. Mereka melakukan survei lokasi di Jalan Harun Thohir dan Alun-alun Gresik.
  • 18 Maret 2025, 01.00 WIB: Mereka berangkat menuju Jalan Harun Thohir.
  • 18 Maret 2025, 04.30 WIB: F mengambil sepeda motor Yamaha Mio yang tidak terkunci dan berusaha melarikan diri bersama dua rekannya.
  • 18 Maret 2025, 04.30 WIB: Warga, Muhammad Samlan Miladi, menghubungi polisi.
  • 18 Maret 2025: Ketiga bocah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Upaya pencegahan melalui pengawasan dan partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan, terutama yang melibatkan anak-anak di bawah umur.