Ladang Ganja di Bromo Terungkap, Kementerian Kehutanan Tegaskan Bebas Keterlibatan

Ladang Ganja di Bromo Terungkap, Kementerian Kehutanan Tegaskan Bebas Keterlibatan

Penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pada September 2024 lalu telah mengungkap sebuah kasus yang tengah menjadi sorotan publik. Namun, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dengan tegas membantah adanya keterlibatan staf mereka dalam penanaman ganja tersebut. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, saat ditemui di Jagat Satwa Nusantara, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (18/3/2025), menyatakan bahwa staf Kemenhut tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Beliau menegaskan, "Staf kami tidak terlibat dalam penanaman ganja. Paling mereka menanam singkong," ujarnya. Pernyataan ini sekaligus membantah spekulasi yang beredar terkait keterlibatan internal Kemenhut dalam kasus ini.

Lebih lanjut, Menteri Antoni menjelaskan bahwa penemuan ladang ganja tersebut justru berkat kerja sama antara pihak TNBTS dan kepolisian yang memanfaatkan teknologi drone. Ia menekankan bahwa larangan penggunaan drone di kawasan taman nasional tidak berkaitan dengan upaya pengamanan ladang ganja. "Justru drone milik TNBTS yang membantu menemukan ladang ganja tersebut," jelasnya. Hal ini sekaligus mengklarifikasi informasi yang keliru mengenai penutupan taman nasional yang dikaitkan dengan upaya penyembunyian ladang ganja.

Sementara itu, Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, memberikan rincian kronologi penemuan ladang ganja tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyelidikan awal atas temuan ganja di kawasan TNBTS telah memicu upaya pencarian lokasi yang sulit diakses. Tim gabungan yang terdiri dari petugas TNBTS, Polisi Hutan (Polhut), masyarakat mitra Polhut, Manggala Agni, dan dibantu teknologi drone, berhasil menemukan dan membersihkan ladang ganja tersebut.

*Proses penemuan dan pembersihan ladang ganja melibatkan berbagai pihak, antara lain: * Petugas TNBTS * Polisi Hutan (Polhut) * Masyarakat mitra Polhut * Manggala Agni * Teknologi drone

Satyawan menegaskan bahwa pengawasan dan pengamanan terus dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. "Kita terus melakukan pengawalan, dari penemuan ladang ganja hingga proses pengadilan. Harapannya, patroli yang lebih intensif dapat mencegah penanaman ganja di taman nasional di masa mendatang," tuturnya. Saat ini, pihak Kepolisian Resor Lumajang telah menetapkan empat tersangka warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, yang kini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Lumajang.

Kemenhut berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan kerjasama dengan pihak berwenang untuk menjaga kelestarian Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dan mencegah aktivitas ilegal di dalamnya. Keberhasilan penemuan ladang ganja ini menjadi bukti efektifitas kerja sama antar instansi dan pemanfaatan teknologi dalam penegakan hukum di kawasan konservasi.