Menko AHY Pastikan Hak Warga Terdampak Rempang Eco-City dengan Penyerahan 68 SHM
Menko AHY Pastikan Hak Warga Terdampak Rempang Eco-City dengan Penyerahan 68 SHM
Batam, 18 Maret 2025 – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara simbolis menyerahkan 68 sertifikat hak milik (SHM) kepada warga yang terdampak relokasi proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City. Penyerahan dilakukan di Gedung BIDA Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Selasa sore. Langkah ini merupakan bagian integral dari strategi pemerintah dalam memastikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi masyarakat lokal di tengah pengembangan proyek besar tersebut.
AHY menjelaskan bahwa penyerahan SHM ini selaras dengan pengembangan kawasan transmigrasi terpadu di Batam, Rempang, dan Galang (Barelang). Pemerintah pusat, tegasnya, berkomitmen untuk menyeimbangkan pembangunan Rempang Eco-City dengan penyediaan hunian layak bagi penduduk yang terdampak relokasi. Pemberian SHM diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah dan mendorong partisipasi aktif mereka dalam pengembangan ekonomi di kawasan tersebut.
"Kami mengutamakan komunikasi yang transparan dan kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat agar program ini berjalan sukses," ujar AHY usai penyerahan SHM. Ia menekankan pentingnya sinergi untuk keberhasilan pembangunan Rempang Eco-City dan kawasan Barelang secara keseluruhan.
Lebih lanjut, AHY menjelaskan bahwa program relokasi dan pembangunan Rempang Eco-City sebagai kawasan industri dan hunian terpadu merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Proyek ini, menurutnya, telah lama terhambat karena kurangnya kepastian hukum dan kepemilikan tanah bagi warga terdampak. Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan hambatan tersebut dapat diatasi.
Potensi ekonomi kawasan Barelang, menurut AHY, sangat besar dan perlu dikembangkan secara optimal. Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi Kepulauan Riau, terutama keterbatasan lahan daratan karena 96 persen wilayahnya berupa lautan. Oleh karena itu, integrasi pembangunan infrastruktur di Batam, Bintan, dan sekitarnya menjadi kunci untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi baru dan mengurangi disparitas ekonomi di wilayah tersebut.
AHY juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam proses pembangunan. Pengembangan industri baru di Batam diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, mengurangi angka kemiskinan, dan mengatasi kesenjangan ekonomi. Pemerintah, tambahnya, berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pembangunan, memastikan bahwa manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata dan berkelanjutan.
Berikut poin penting terkait penyerahan SHM:
- Penyerahan 68 SHM secara simbolis kepada warga terdampak relokasi Rempang Eco-City.
- Program relokasi merupakan bagian dari pengembangan kawasan transmigrasi terpadu Barelang.
- Pemberian SHM bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan membangun kepercayaan masyarakat.
- Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan Rempang Eco-City.
- Pentingnya keterlibatan masyarakat dan kolaborasi pemerintah dalam pembangunan berkelanjutan.
- Potensi ekonomi kawasan Barelang dan tantangan pembangunan di Kepulauan Riau.