Regulasi Ketat Diperlukan untuk Tekan Angka Kecelakaan Bus di Indonesia
Regulasi Ketat Diperlukan untuk Tekan Angka Kecelakaan Bus di Indonesia
Serangkaian kecelakaan bus yang terjadi beberapa bulan terakhir di berbagai wilayah Indonesia menyoroti urgensi peningkatan regulasi keselamatan kendaraan umum. Tingginya angka kecelakaan yang melibatkan bus, dengan dampak fatal yang seringkali ditimbulkan, menjadi perhatian serius berbagai pihak. Salah satu suara yang mengemuka adalah dari Presiden Direktur PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia, Naeem Hassim, yang menekankan perlunya pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini.
Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/3/2025), Naeem Hassim menyatakan bahwa kecelakaan bus merupakan masalah serius yang membutuhkan solusi komprehensif. Ia mengusulkan penerapan regulasi yang mewajibkan pemeriksaan kesehatan kendaraan secara menyeluruh dan berkala, minimal sekali setahun. “Saya percaya, salah satu solusi paling efektif adalah dengan memberlakukan pemeriksaan kesehatan tahunan yang ketat untuk seluruh armada bus,” tegas Naeem. Ia mencontohkan praktik di Eropa, di mana pemeriksaan kesehatan tahunan bagi bus dan truk merupakan kewajiban mutlak. Kendaraan yang dinyatakan tidak laik jalan akan langsung dihentikan, disita, dan pemiliknya dikenai sanksi tilang yang berat. Hal ini, menurutnya, memberikan efek jera dan mendorong pemilik kendaraan untuk senantiasa menjaga kondisi armada mereka.
Naeem mengakui keberadaan program uji KIR (uji kelaikan kendaraan) yang dilakukan setiap enam bulan sekali. Namun, ia menekankan bahwa uji KIR yang ada saat ini belum cukup efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan. “Meskipun ada uji KIR, kecelakaan bus tetap terjadi. Ini menunjukkan perlunya regulasi yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih intensif,” ujarnya. Ia menambahkan, keselamatan pengguna jalan bukan hanya tanggung jawab perusahaan otobus, tetapi juga tanggung jawab pemerintah dalam hal pengawasan dan penegakan hukum. Keberadaan bus dan truk di jalan raya berdampingan dengan kendaraan lain, sehingga kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar ini berdampak signifikan dan berpotensi menimbulkan korban jiwa yang besar. Oleh karena itu, peningkatan standar keselamatan menjadi krusial untuk meminimalisir risiko kecelakaan.
Lebih lanjut, Naeem menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga keselamatan di jalan raya. Ia berharap agar semua pihak, termasuk pemerintah, perusahaan otobus, dan masyarakat, dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman. Penerapan regulasi yang ketat, diiringi dengan pengawasan dan penegakan hukum yang tegas, serta peningkatan kesadaran akan keselamatan berkendara, diharapkan mampu menekan angka kecelakaan bus di Indonesia dan menciptakan transportasi umum yang lebih aman dan andal.
Berikut poin-poin penting terkait usulan regulasi tersebut:
- Pemeriksaan Kesehatan Tahunan: Wajib bagi seluruh armada bus.
- Sanksi Tegas: Penilangan berat dan penindakan hukum bagi kendaraan yang tidak laik jalan.
- Pengawasan Intensif: Peningkatan pengawasan dan penegakan hukum oleh pihak berwenang.
- Kerja Sama Semua Pihak: Kolaborasi pemerintah, perusahaan otobus, dan masyarakat untuk keselamatan bersama.
Penerapan regulasi yang komprehensif dan tegas diharapkan mampu menjawab tantangan besar dalam menekan angka kecelakaan bus di Indonesia dan memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan.