Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta: Sejarah, Alasan Penghunian, dan Keputusan Pramono Anung

Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta: Sejarah, Alasan Penghunian, dan Keputusan Pramono Anung

Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati No. 7, Menteng, Jakarta Pusat, kembali menjadi pusat perhatian publik menyusul keputusan Gubernur Pramono Anung untuk menempatinya. Bangunan bersejarah dengan arsitektur kolonial yang megah ini, yang ditandai dengan plang bertuliskan "Tanah Milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Peruntukan Rumah Dinas Gubernur Prov. DKI Jakarta, Nomor Barang 11.09.00.02.01.01.01 01.01.11.01.01", kini akan dihuni setelah beberapa periode kosong.

Kemegahan eksterior rumah ini terlihat jelas dari pilar-pilar tinggi yang simetris, atap curam dengan genteng merah, serta halaman luas yang asri. Lokasi yang strategis, hanya berjarak sekitar 650 meter dari kediaman Megawati Soekarnoputri, menambah daya tarik tempat tinggal resmi ini. Namun, sejarah mencatat, rumah dinas ini telah lama tak dihuni oleh para gubernur sebelumnya. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Anies Baswedan, misalnya, memilih untuk tetap tinggal di kediaman pribadi mereka masing-masing.

Ahok, yang menjabat pada periode 2014-2017, mengungkapkan beberapa alasan ketidaknyamanannya tinggal di rumah dinas tersebut. Keramaian lingkungan sekitar, terutama setelah maghrib, menjadi salah satu faktor utama. Beliau juga mengeluhkan banyaknya nyamuk dan merasakan suasana yang kurang nyaman, bahkan sedikit menyeramkan, di dalam rumah. Kedekatan lokasi rumah pribadinya dengan sekolah anak-anaknya juga menjadi pertimbangan penting dalam keputusannya untuk tidak pindah.

Sementara itu, Anies Baswedan, yang menjabat setelah Ahok, juga memilih kediaman pribadinya. Meskipun alasan spesifiknya tidak diungkapkan secara detail, diketahui bahwa Anies pernah memanfaatkan rumah dinas untuk isolasi mandiri ketika terpapar Covid-19 pada tahun 2020. Hanya Djarot Syaiful Hidayat, gubernur sebelum Anies, yang tercatat sebagai penghuni terakhir rumah dinas ini sebelum periode kepemimpinan Anies.

Berbeda dengan para pendahulunya, Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta saat ini, memutuskan untuk menempati rumah dinas tersebut setelah Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah/2025. Keputusan ini didasari atas anjuran istrinya, Endang Nugraheni. Terlebih, selama 25 tahun berkarier sebagai pejabat negara, Pramono telah lima kali mendapatkan fasilitas rumah dinas, namun tidak pernah menempati satupun. Setelah meninjau langsung kondisi rumah dinas, Pramono akhirnya memutuskan untuk menjadikan rumah tersebut sebagai tempat tinggal resminya. Keputusan ini menandai babak baru dalam sejarah hunian rumah dinas Gubernur DKI Jakarta yang sarat akan cerita dan pertimbangan beragam dari para pemimpin sebelumnya.

Hal ini menunjukkan bahwa pertimbangan pribadi, faktor kenyamanan, dan kondisi lingkungan sekitar tetap menjadi faktor penting bagi para pemimpin dalam memilih tempat tinggal mereka, meskipun fasilitas rumah dinas telah disediakan.