Tuduhan Hoaks Food Vlogger Picu Kerugian Miliaran Rupiah bagi Clairmont, Proses Hukum Berlanjut
Tuduhan Hoaks Food Vlogger Picu Kerugian Miliaran Rupiah bagi Clairmont, Proses Hukum Berlanjut
Perusahaan kue ternama di Jakarta, Clairmont, tengah menghadapi dampak signifikan akibat ulasan negatif yang diunggah oleh food vlogger Codeblu di media sosial. Ulasan tersebut, yang dipublikasikan pada 15 November 2024, menuduh Clairmont memberikan kue nastar berjamur kepada sebuah panti asuhan dan menyoroti kondisi dapur yang dianggap tidak higienis. Tuduhan tersebut berbuntut panjang, mengakibatkan kerugian finansial yang sangat besar dan merusak reputasi perusahaan.
Berdasarkan hasil audit internal, Clairmont mengalami kerugian materiil mencapai Rp 5 miliar. Kerugian ini meliputi penurunan omzet yang drastis, yang diungkapkan oleh kuasa hukum Clairmont, Dedi Sutanto, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Maret 2025. Lebih dari itu, dampak imateriil pun tak kalah signifikan. Sejumlah brand besar memutuskan kontrak kerjasama mereka dengan Clairmont sehari setelah unggahan kontroversial Codeblu tersebut tersebar luas. Menurut Erdia Christina, kuasa hukum lainnya dari Clairmont, kerugian imateriil ini bahkan nilainya lebih besar dari kerugian materiil yang telah diderita perusahaan.
Menanggapi situasi ini, Clairmont telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan Codeblu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Desember 2024 atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran berita hoaks. Langkah hukum ini tidak hanya terfokus pada ranah pidana. Pihak Clairmont menyatakan akan mempertimbangkan jalur perdata untuk menuntut ganti rugi jika proses hukum pidana menemui jalan buntu. Mereka berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran penting bagi pengguna media sosial tentang pentingnya verifikasi informasi sebelum disebarluaskan. "Tidak main-main masalah seperti ini berakibat fatal di perusahaan-perusahaan dengan data yang tidak valid dan tidak benar," tegas Erdia.
Di sisi lain, Codeblu telah menyampaikan permohonan maaf kepada Clairmont pada Februari 2025 dan berjanji akan lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di masa mendatang. Meskipun demikian, proses hukum tetap berlanjut. Codeblu sendiri telah menjalani pemeriksaan pada 11 April 2025. Kasus ini menyoroti dampak besar dari penyebaran informasi yang tidak akurat di era digital, khususnya bagi reputasi dan keberlangsungan bisnis. Clairmont, meskipun telah menerima permohonan maaf, tetap teguh pada komitmennya untuk memperjuangkan keadilan dan melindungi integritas bisnisnya.
Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam kasus ini:
- Kerugian materiil Clairmont mencapai Rp 5 miliar.
- Kerugian imateriil berupa pemutusan kontrak oleh brand besar.
- Codeblu dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE.
- Clairmont mempertimbangkan gugatan perdata.
- Codeblu telah meminta maaf, namun proses hukum tetap berjalan.
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang tanggung jawab individu dalam menggunakan media sosial dan potensi dampak negatif dari informasi yang tidak terverifikasi, baik bagi individu maupun korporasi. Lebih lanjut, kasus ini menunjukkan perlunya transparansi dan akuntabilitas di era digital yang penuh dengan dinamika informasi.