Teknologi Drone Ungkap Ladang Ganja di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru; Kemenhut Bantah Kaitan dengan Penutupan Taman Nasional
Teknologi Drone Bongkar Ladang Ganja di Bromo Tengger Semeru
Penggunaan teknologi drone terbukti efektif dalam mengungkap keberadaan sebuah ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Penemuan ini dikonfirmasi oleh Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Menhut LHK), Raja Juli Antoni, yang secara tegas membantah adanya hubungan antara penemuan ladang ganja tersebut dengan isu penutupan sementara TNBTS yang sempat beredar. Menhut menekankan bahwa penemuan ladang ganja ini merupakan hasil kerja sama antara pihak kepolisian dan tim gabungan dari TNBTS, yang melibatkan Polisi Hutan dan Manggala Agni, yang dibantu dengan teknologi pemetaan berbasis drone. Operasi gabungan ini berhasil mengidentifikasi dan memusnahkan ladang ganja tersebut, yang kemudian diserahkan sebagai barang bukti kepada pihak kepolisian untuk proses hukum selanjutnya.
Raja Juli Antoni menjelaskan lebih lanjut, "Penemuan ladang ganja ini sama sekali tidak terkait dengan rencana penutupan taman nasional. Tuduhan bahwa penutupan dilakukan untuk menyembunyikan keberadaan ladang ganja tersebut adalah tidak berdasar. Justru sebaliknya, pemanfaatan teknologi drone dan kerja sama antar instansi telah berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja ini." Menhut juga memberikan penegasan bahwa tidak ada keterlibatan oknum pegawai Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dalam penanaman ganja tersebut. Ia menambahkan, "Insyaallah staf kami tidak ada yang terlibat, paling hanya menanam singkong." Penegasan ini bertujuan untuk mengklarifikasi isu yang beredar dan memastikan integritas pihak TNBTS dalam upaya pelestarian lingkungan.
Peran Drone dan Tim Gabungan dalam Pengungkapan Kasus
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut LHK, Satyawan Pudyatmoko, memberikan penjelasan rinci mengenai proses pengungkapan ladang ganja tersebut. Ia menjelaskan bahwa temuan awal ladang ganja sebenarnya telah terjadi pada bulan September 2024, bermula dari penyelidikan pihak kepolisian yang berhasil menangkap tersangka pemilik ladang ganja. TNBTS kemudian memberikan dukungan penuh dengan mengerahkan tim gabungan yang terdiri dari:
- Petugas TNBTS
- Polisi Hutan
- Manggala Agni
- Masyarakat Mitra Polhut
Tim ini menggunakan teknologi drone untuk memetakan lokasi ladang ganja yang tersembunyi di wilayah yang sulit dijangkau. Setelah lokasi teridentifikasi secara akurat, tim gabungan kemudian melakukan pencabutan tanaman ganja dan menyerahkannya sebagai barang bukti kepada pihak kepolisian. Satyawan menambahkan, "Kita petakan seluruh area, hitung jumlah tanaman ganja, lalu cabut dan serahkan ke kepolisian. Proses hukum, mulai dari penemuan hingga persidangan, kita awasi secara ketat." Langkah ini menunjukkan komitmen penuh dari Kemenhut LHK dalam memberantas kejahatan lingkungan dan menegakkan hukum.
Peningkatan Patroli dan Pencegahan Kejadian Berulang
Kemenhut LHK berencana meningkatkan patroli rutin di kawasan TNBTS dan taman nasional lainnya guna mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Pemanfaatan teknologi drone akan dimaksimalkan untuk memonitor wilayah yang rawan terhadap aktivitas ilegal seperti penanaman ganja. Kerja sama yang erat dengan pihak kepolisian dan instansi terkait juga akan terus dijaga untuk memastikan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum. Langkah-langkah preventif ini diharapkan dapat memberikan jaminan keamanan dan kelestarian lingkungan di kawasan TNBTS dan taman nasional lainnya di Indonesia.