Proyek Tangki Air Raksasa Depok Dihentikan Sementara, Warga Tolak Pembangunan di Lokasi yang Berisiko
Proyek Tangki Air Raksasa Depok Dihentikan Sementara, Warga Tolak Pembangunan di Lokasi yang Berisiko
Pemerintah Kota Depok telah menghentikan sementara pembangunan tangki air raksasa berkapasitas 10 juta liter milik PT. Tirta Asasta Depok di Sukmajaya. Penghentian ini merupakan respons atas protes warga setempat yang merasa pembangunan proyek tersebut dilakukan tanpa transparansi dan berpotensi menimbulkan bahaya. Keputusan ini diumumkan Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmanysah, menyusul adanya surat keluhan resmi dari warga yang terdampak.
"Penghentian sementara ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat keluhan warga," ungkap Chandra saat dikonfirmasi pada Selasa (18/3/2025). Beliau menambahkan bahwa durasi penghentian proyek masih belum dapat dipastikan, menunggu hasil kajian ulang yang melibatkan konsultan independen dan tim ahli dari Universitas Indonesia. Kajian ini juga akan mempertimbangkan permintaan warga untuk relokasi tangki air tersebut.
Protes warga bermula dari aksi demonstrasi yang dilakukan pada Selasa (11/3/2025) di depan kantor PT. Tirta Asasta Depok. Warga, yang diwakili oleh Ketua RW 26 Catur Banuaji, menyoroti minimnya sosialisasi proyek yang telah berjalan sejak tahun 2021. Ketidaktransparanan ini dinilai telah merugikan warga yang tinggal berdekatan dengan lokasi pembangunan.
"Proyek ini sudah berjalan sejak 2021, namun tidak ada sosialisasi kepada warga. Tiba-tiba saja bangunan besar ini sudah berdiri," kata Catur. Kedekatan tangki air dengan permukiman warga, hanya berjarak 6-7 meter, menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif jika terjadi masalah pada tangki, seperti yang sudah dialami warga berupa longsoran pondasi dan banjir lumpur.
Kondisi tangki air yang dilaporkan miring sekitar 25 sentimeter semakin memperkuat kekhawatiran warga. Menurut Wakil Wali Kota, kemiringan tersebut disebabkan oleh fondasi tanah yang kurang padat, kemungkinan karena bekas tanah urukan dan tempat pembuangan sampah. Hal ini akan menjadi bagian dari investigasi yang dilakukan Pemkot Depok.
Selain masalah kemiringan dan kurangnya transparansi, warga juga menyoroti potensi risiko lainnya. Ketidakstabilan tanah dan lokasi pembangunan yang berada di tengah permukiman dinilai sangat berisiko. Oleh karena itu, tuntutan utama warga adalah relokasi tangki air tersebut ke lokasi yang lebih aman dan sesuai standar keamanan.
Langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Pemkot Depok adalah melakukan evaluasi komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk warga terdampak, tim ahli dari UI, dan pakar konstruksi. Hasil evaluasi ini akan menentukan langkah selanjutnya terkait proyek tangki air tersebut, termasuk kemungkinan relokasi dan penerapan standar keamanan yang lebih ketat untuk proyek-proyek serupa di masa depan.
- Tuntutan warga: relokasi tangki air, transparansi proyek pembangunan.
- Penyebab penghentian: Protes warga, kemiringan tangki (25 cm), dan fondasi yang kurang kokoh.
- Langkah Pemkot Depok: Kajian ulang proyek oleh tim independen dan ahli dari UI, melibatkan warga dalam proses pengambilan keputusan.