NTB Telusuri Potensi Sukuk Hijau untuk Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan

NTB Telusuri Potensi Sukuk Hijau untuk Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menjajaki penerbitan sukuk hijau sebagai alternatif pendanaan pembangunan berkelanjutan di masa mendatang. Langkah ini diambil seiring dengan komitmen NTB dalam mencapai target net zero emission (NZE) dan memerlukan investasi signifikan di sektor ramah lingkungan. Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Izzuddin Mahili, di Mataram, Selasa (18/3/2025). Izzuddin menekankan bahwa peta jalan NZE yang telah disusun membutuhkan suntikan dana yang substantial untuk merealisasikan berbagai proyek hijau. Penerbitan sukuk hijau, menurutnya, menjadi solusi yang memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan tersebut.

Sukuk hijau, sebagai instrumen pembiayaan syariah yang ditujukan untuk proyek-proyek ramah lingkungan, dinilai sangat relevan dengan komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dan melawan perubahan iklim. Skema ini membuka peluang bagi investor yang berkomitmen pada prinsip keberlanjutan dan syariah untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan berkelanjutan di NTB. Proyek-proyek yang berpotensi dibiayai melalui skema ini sangat beragam, mulai dari infrastruktur berkelanjutan, pengembangan energi terbarukan, upaya konservasi lingkungan, riset biodiversitas, hingga pengelolaan limbah air yang berkelanjutan. Penerbitan sukuk hijau dapat dilakukan baik oleh pemerintah daerah maupun melalui perbankan syariah, seperti Bank NTB Syariah yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Potensi energi terbarukan di NTB sendiri sangat menjanjikan. Data Dinas ESDM NTB menunjukkan potensi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) mencapai 10.628 megawatt, dengan Pulau Sumbawa sebagai wilayah dengan potensi terbesar. Selain itu, potensi pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) mencapai 52 megawatt yang tersebar di Pulau Lombok dan Sumbawa. Namun, Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, mengakui bahwa kendala utama dalam pengembangan energi terbarukan adalah pembiayaan dan keberlanjutan proyek. Sukuk hijau, menurutnya, menawarkan solusi menarik untuk mengatasi tantangan tersebut, sekaligus menarik minat investor yang peduli lingkungan dan prinsip syariah.

Lebih lanjut, Gubernur Iqbal menyatakan bahwa kajian lebih mendalam terkait penerbitan sukuk hijau akan dilakukan dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan. Kerjasama ini diharapkan dapat memastikan penerbitan sukuk hijau tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku dan dapat memberikan dampak optimal bagi pembangunan berkelanjutan di NTB. Langkah ini menunjukkan komitmen serius NTB untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alamnya secara berkelanjutan dan ramah lingkungan, sekaligus membuka peluang investasi yang selaras dengan prinsip-prinsip keberlanjutan global.

Langkah NTB ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk mengeksplorasi instrumen pembiayaan inovatif seperti sukuk hijau dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan pencapaian target NZE. Dengan menggandeng berbagai pemangku kepentingan, diharapkan penerbitan sukuk hijau di NTB dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi pembangunan daerah dan lingkungan.