Rekonstruksi Tiga BUMN Konsultan Karya: Suntikan Rp 8 Triliun untuk Sektor Pertanian dan Perkebunan
Rekonstruksi Tiga BUMN Konsultan Karya: Suntikan Rp 8 Triliun untuk Sektor Pertanian dan Perkebunan
Pemerintah Republik Indonesia tengah melaksanakan transformasi besar-besaran terhadap tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sebelumnya bergerak di bidang konsultansi karya. Ketiga BUMN tersebut, yakni PT Virama Karya, PT Yodya Karya, dan PT Indra Karya, akan dialihkan fokus bisnisnya ke sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan. Transformasi ini didukung dengan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 8 triliun yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Proses transformasi ini, menurut berbagai pejabat pemerintah, telah melewati perencanaan dan pertimbangan yang matang.
Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional. PT Virama Karya akan bertransformasi menjadi PT Agrinas Jaladri Nusantara, fokus pada sektor perikanan. PT Yodya Karya akan menjadi PT Agrinas Pangan Nusantara, berkonsentrasi pada bidang pangan. Sementara PT Indra Karya akan berubah menjadi PT Agrinas Palma Nusantara, dengan fokus utama pada pengelolaan perkebunan kelapa sawit. Sebagai contoh konkret, Agrinas Palma Nusantara telah ditugaskan untuk mengelola lahan sawit seluas 221.000 hektar, aset sitaan dari kasus korupsi PT Duta Palma Group yang tersebar di Riau dan Kalimantan Barat. Pengelolaan lahan ini diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap ketahanan energi nasional.
Wakil Menteri BUMN, Aminuddin Ma'ruf, menegaskan bahwa proses transformasi masih berlangsung. Pernyataan tersebut disampaikan seusai menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (18/3/2025). Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan klarifikasi terkait alokasi PMN Rp 8 triliun. Ia menekankan bahwa dana tersebut bukanlah alokasi baru, melainkan telah tercantum dalam APBN, namun sebelumnya belum ditentukan alokasinya untuk BUMN mana. Proses selanjutnya melibatkan Kementerian BUMN yang akan menyampaikan proposal pembentukan Agrinas kepada DPR untuk kemudian proses pencairan PMN dapat dilaksanakan.
Lebih lanjut, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sebelumnya menjelaskan bahwa penambahan PMN ditujukan untuk memperluas bidang usaha ketiga BUMN tersebut. Dana tersebut akan dialokasikan untuk berbagai kegiatan, antara lain:
- Kegiatan tambak budidaya dan perikanan tangkap.
- Pengelolaan kawasan sentra produksi pangan.
- Revitalisasi lahan.
- Pengelolaan perkebunan kelapa sawit.
Upaya perluasan bidang usaha ini telah dimulai sejak awal tahun 2025 sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian dan perkebunan di Indonesia. Transformasi ini diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional, khususnya dalam hal ketahanan pangan dan energi.